Uncategorized
Beranda » Berita » PSU Tasikmalaya 2025: Cecep-Asep Unggul, Kontroversi Muncul

PSU Tasikmalaya 2025: Cecep-Asep Unggul, Kontroversi Muncul

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Ami Imron Tamami (kompas.com)
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Ami Imron Tamami (kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com –  Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, baru saja berlangsung dengan hasil yang signifikan. Pasangan calon nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi (Cecep-Asep), berhasil meraih kemenangan dengan 52,45 persen suara. Kemenangan ini tentunya menjadi sorotan penting dalam konteks politik lokal.

Hasil PSU Tasikmalaya: Analisis dan Implikasi

Dalam PSU yang berlangsung pada 2025, Cecep-Asep memperoleh 465.150 suara, mengungguli dua pasangan calon lainnya, yaitu Iwan Saputra-Dede Muksit dan Ai Diantani Sugianto-Iip Miptahul Paoz. KPU Kabupaten Tasikmalaya, yang dipimpin oleh Ami Imron Tamami, mengonfirmasi bahwa proses penghitungan suara berlangsung lancar dan transparan. Hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa total suara sah mencapai 886.782, sementara jumlah pemilih yang berpartisipasi mencapai 900.239.

Meskipun hasil ini menunjukkan dominasi Cecep-Asep, tidak semua pihak menerima hasil tersebut. Saksi dari pasangan calon lain memilih untuk tidak menandatangani berita acara pleno, yang menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap proses.

Stabilitas Energi di Tengah Konflik: Seruan Menteri Bahlil

Respons KPU dan Langkah Selanjutnya

Ami Imron Tamami menyatakan bahwa KPU menghormati hak konstitusional pasangan calon yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. “Itu sebagai hak konstitusional dan berdemokrasi yang dilindungi undang-undang,” ujarnya. Ini menandakan bahwa proses politik di Tasikmalaya masih akan berlanjut, dengan potensi adanya tantangan hukum.

Hasil PSU Tasikmalaya menunjukkan bahwa Cecep-Asep berhasil mendapatkan dukungan yang kuat dari masyarakat. Namun, situasi politik yang tidak sepenuhnya damai ini menunjukkan bahwa tantangan masih ada. Proses demokrasi harus terus dijaga untuk memastikan keadilan dan transparansi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *