Berita
Beranda » Berita » PT Bumi Mansyur Permai dan Ahli Waris Lahan di Jalan Setia Budi Nyaris Bentrok, Ini Sebabnya

PT Bumi Mansyur Permai dan Ahli Waris Lahan di Jalan Setia Budi Nyaris Bentrok, Ini Sebabnya

Massa kedua belah pihak ketika berada diareal lahan yang disengketakan.BP/Reza Pahlevi

Medan-BP: Budi Hartono selaku Ahli waris lahan yang berada Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal, sangat keberatan dengan adanya aksi yang dilakukan oleh PT Bumi Mansyur Permai ataupun perwakilan.

Sebab, perusahaan itu mau mengeksekusi atau memagar lahan milik ahli waris tanpa adanya keputusan dari pengadilan, tepatnya Jumat (10/9/2021).

Bukan hanya Budi, warga yang berada di areal lahan itu juga merasa keberatan. Sebab, aksi eksekusi lahan itu hanya berdasarkan klaim sepihak.

Dirkrimum Poldasu Kombes Ricko Taruna Mauruh Bungkam Ditanya Terkait Tersangka Penggelapan Mobil Tak Ditahan

“Kalau mereka merasa itu lahan mereka (PT Bumi Mansyur Permai), dan mau eksekusi, harus ada keputusan dari pengadilan, bukan klaim secara pribadi pribadi. Sebab, kami memiliki surat dokumen. Jelas kami keberatan dengan aksi mereka yang mau memagar lokasi lahan kami,” kata Budi Hartono.

Pihak perusahaan yang mengaku sebagai pemilik lahan tidak perduli dengan keberatan ahli waris. Bahkan mereka tetap ingin memagar lahan itu. Karena pihak ahli waris dan perusahaan nyaris bentrok dan ricuh.

Warga akhirnya meminta kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut di pengadilan.

“Jangan kalian ribut didepan rumah kami ini ya jelas warga, jangan klen buat ribut ya, ini kampung kami, terganggu anak anak kami yang sedang bermain,” kata warga.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Karena massa dari ahli waris dan perusahaan sudah sama sama berkumpul. Akhirnya pihak perusahaan membatalkan memagar atau menembok lahan tersebut.

Setelah aksi pemagaran batal dilakukan, akhirnya massa dari kedua belah pihak membubarkan diri.

Perwakilan dari PT Bumi Mansyur Permai belum bersedia ketika diwawancarai awak media. Mereka hanya menyarankan agar datang ke kantornya yang berada di Jalan Brigjend Katamso, Medan. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *