Peristiwa
Beranda » Berita » PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Untuk Korban Meninggal KMP Ihan Batak

PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Untuk Korban Meninggal KMP Ihan Batak

Ahli waris korban menerima santunan dari PT Jasa Raharja. (istimewa)

Harianbatakpos.com – PT Jasa Raharja cabang Tebingtinggi memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan di Pelabuhan Ambarita di Kec Simanindo, Kabupaten Samosir pada Rabu (2/6/2021).

Korban meninggal setelah mobil Toyota Avanza BK 1421 QP terjatuh ke Danau Toba saat hendak turun dari Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Ihan Batak, Senin (31/5/2021).

“Atas musibah ini saya mewakili seluruh jajaran PT Jasa Raharja mengucapkan turut berdukacita sedalam dalamnya, semoga almarhumah tenang di alam sana, dan untuk keluarga yang tinggalkan dapat sabar dan tabah menghadapi ujian ini,” kata Penanggungjawab pelayanan PT Jasa Raharja cabang Tebingtinggi, Erianto Pasaribu.

Pendaki Asal Brasil Tewas di Gunung Rinjani, Jenazah Ditemukan di Kedalaman 600 Meter

Dijelaskannya, santunan yang diberikan sesuai UU No 33 tahun 1964 jo PP No 17 tahun 1965 pasal 10 (d) dalam hal kapal: antara saat naik alat angkutan perusahaan kapal yang bersangkutan di tempat berangkat dan tempat turun, menurut tiket yang berlaku untuk perjalanan kapal yang bersangkutan. Besaran santunan sesuai peraturan menteri keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 Tahun 2017.

Pada penyerahan santunan kepada ahli waris turut hadir Kepala PT Jasa Raharja Pematangsiantar, Siddik Yuni Handoko. Totalsantunan yang diberikan oleh PT Jasa Raharja kepada ahli waris sebesar 75 juta rupiah.

“Saya selaku kepala PT Jasa Raharja Putera Pematang Siantar mengucapkan turut berdukacita atas kepergian adinda kita, Desy Marizdayani pada insiden jatuhnya mobil ke Danau Toba,” ungkap Siddik.

Kepada korban meninggal perusahaan BUMN itu menyerahkan santunan kepada ahli waris senilai Rp 50 juta rupiah. Sementara Tiga korban selamat diberikan santunan Rp 25 juta, sehingga total santunan senilai 75 juta rupiah.

Pasutri di Pangandaran Ditangkap Polisi karena Live Asusila, Tayang di Dua Aplikasi

“Kami yakin pihak keluarga juga mengalami luka, baik luka fisik maupun luka mental (trauma), dan kami berharap santunan yang kami berikan dapat diterima oleh ahli waris,” kata Siddik Yuni Handoko. (dtr/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *