Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, menjelaskan bahwa tes narkoba dilakukan terhadap total 40 petugas ASP di wilayah Divre I Sumut. Khusus di Stasiun Medan, pemeriksaan digelar di Ruang VIP Stasiun Medan dengan melibatkan 18 petugas, yang terdiri dari masinis, asisten masinis, kondektur, teknisi, Polsuska, serta petugas operasional lainnya.
“Melalui tes narkoba ini, PT KAI Divre I Sumut ingin memastikan para petugas ASP yang bertugas dalam kondisi sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada para penumpang,” ujar Anwar di Medan, Rabu.
Selain di Stasiun Medan, tes narkoba juga dilakukan di stasiun lain, seperti Stasiun Belawan, Binjai, Tebing Tinggi, Siantar, Kisaran, dan Rantauprapat. Tes ini merupakan upaya tambahan di luar pemeriksaan rutin yang dilakukan sebelum petugas ASP bertugas.
Dalam tes tersebut, digunakan alat tes urine dengan enam parameter untuk mendeteksi kandungan narkotika, seperti Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Cocaine (COC), Methamphetamine (MET), dan Benzoidazepine (BZD). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh petugas ASP dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus memastikan seluruh petugas ASP dalam kondisi sehat dan prima, sehingga angkutan Nataru 2024/2025 dapat berjalan aman, lancar, dan terkendali,” tambah Anwar.
Jika ditemukan petugas yang positif menggunakan narkoba, PT KAI akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan segera menggantinya dengan petugas lain yang memenuhi standar.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PT KAI Divre I Sumut untuk menjaga kualitas pelayanan, sekaligus memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang selama periode angkutan Natal dan Tahun Baru.
Komentar