Medan, HarianBatakpos.com – PT KAI Divre I Sumut mulai menerapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 pada 1 Februari 2025. Perubahan ini berdampak pada jadwal perjalanan kereta api serta peningkatan kecepatan di beberapa lintasan di wilayah Sumatera Utara.
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, menyatakan bahwa perubahan Gapeka 2025 akan berpengaruh terhadap jadwal perjalanan, baik untuk kereta api penumpang maupun kereta api barang. Selain itu, peningkatan kecepatan di beberapa lintasan menjadi perhatian utama bagi masyarakat, terutama saat melintasi perlintasan sebidang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. Perubahan jadwal perjalanan kereta api serta peningkatan kecepatan di beberapa wilayah Sumatera Utara memerlukan kesadaran lebih dalam berlalu lintas,” ujar Anwar, Minggu (2/2/2025).
Dengan diberlakukannya Gapeka 2025, kecepatan kereta api di beberapa jalur mengalami peningkatan. Contohnya, lintas antara Stasiun Medan-Stasiun Tanjung Balai mengalami peningkatan kecepatan dari 80 km/jam menjadi 90 km/jam. Selain itu, pada lintas Bandar Tinggi-Lalang, kecepatan meningkat dari 40 km/jam menjadi 60 km/jam.
“Meningkatnya kecepatan kereta api diharapkan dibarengi dengan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Pastikan aman sebelum melintas, tengok kanan dan kiri, serta patuhi peringatan palang pintu atau sirine demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Saat ini, di wilayah PT KAI Divre I Sumut terdapat 402 perlintasan sebidang serta 34 perlintasan tidak sebidang berupa flyover atau underpass. Dari jumlah tersebut, 121 lokasi dijaga oleh KAI, Pemda/Dishub, dan pihak swasta, sementara 281 perlintasan lainnya belum terjaga.
Sementara itu, jumlah perjalanan kereta api di wilayah KAI Divre I Sumut mencapai 92 perjalanan setiap harinya. Rinciannya, 66 perjalanan KA penumpang dan 26 perjalanan KA barang.
Komentar