Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » PT KAI Tutup Tujuh Perlintasan Sebidang Liar untuk Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api di Sumut

PT KAI Tutup Tujuh Perlintasan Sebidang Liar untuk Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api di Sumut

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara melakukan penutupan secara serentak 7 titik perlintasan sebidang liar, BP/ANTR.

Medan, Harianbatakpos.com – Untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara menutup tujuh titik perlintasan sebidang liar secara serentak pada Rabu (30/10/2024). Penutupan ini melibatkan kerja sama dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, Dinas Perhubungan, TNI/Polri, dan pemerintah daerah setempat.

“Kami menutup tujuh perlintasan sebidang liar di beberapa lokasi untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan,” ujar Anwar Solihkin, Manager Humas PT KAI Divre I Sumut.

Penutupan dilakukan di titik-titik strategis, termasuk Km 14 + 2/3 antara Stasiun Medan-Binjai dan Km 159 + 8/9 antara Stasiun Kisaran-Tanjung Balai.

Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba Jelang Hari Bhayangkari-79

Tindakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan bahwa perlintasan sebidang tanpa izin harus ditutup demi keselamatan. Anwar menjelaskan, hingga tahun 2024, terdapat 412 perlintasan sebidang di wilayah PT KAI Divre I Sumut, terdiri dari 121 perlintasan berpalang dan 291 tanpa palang. Sejak tahun 2023, PT KAI telah menutup 10 titik perlintasan, dan 39 titik ditutup sepanjang Januari hingga Oktober 2024.

Dengan adanya penutupan ini, PT KAI berharap dapat mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan kereta api. Data menunjukkan, sepanjang Januari hingga Oktober 2024, terjadi 51 kecelakaan di perlintasan sebidang, menyebabkan 24 korban jiwa dan puluhan luka-luka.

PT KAI juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang dengan berhenti sejenak dan melihat ke kanan dan kiri. Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka perlintasan baru demi keselamatan bersama.

Direksi PUD Pasar Diduga Main Mata Dengan Pengembang eks Pasar Aksara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *