Labuhanbatu-BP: PT. Lingga Tiga sawit (LTS) yang terletak di desa Lingga Tingga Kecamatan Bilah hulu, Kabupaten Labuhan batu Sumatera utara, Bantah buang Limbah tanpa pengelolaan.
Hal ini di katakan Humas PT. LTS H. Mas Ulong Rabu (29/7/ 2020) ke Sejumlah Media di Rantauprapat.Bahwa limbah cair dari pabrik kelapa sawit dikelolah dulu di instalasi pengelolaan limbah.
Menurut H. Mas Ulong Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT LTS tidak ada membuang limbah sembarangan ke sungai, yang mengakibatkan peternak Ikan di tambak menjadi resah.
Mas Ulong juga menjelaskan secara rinci bahwa PT LTS memiliki lengkap Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL) jadi sudah kurang lebih 14 tahun belum pernah bermasalah tentang limbah pabrik kelapa sawit yang mencemari sungai maupun tambak ikan masyarakat.
“Kita jelas membantah bahwa yang membuat mati ikan ditambak Henda Karo Karo bukan limbah PT. LTS. Karena Ada beberapa faktor yang bisa membuat ikan mati misalnya tanah bercampur lumpur, atau Air keruh dan lain sebagainya itupun dapat membuat ikan mabuk dan mati,”ujar Mas Ulong.
Selain itu cincangan atau chippingan pelepah dan batang sawit zat asamnya tinggi juga dapat berpengaruh terhadap kesehatan ikan.
Masih menurut Mas Ulong sudah delapan tahun PT. LTS belum pernah kedengaran limbahnya menyalah baik kepada peternak ikan kepada habitat sungai atau mendapat komplin dari masyarakat yang berdekatan dengan pabrik kelapa sawit LTS maupun peternak ikan.
“Kita berani mengatakan demiikian karena PT. LTS juga punya ternak ikan didekat pabrik kelapa sawit, ikan kita tidak apa apa tidak ada mabuk dan tidak mati melainkan sehat dan tumbuh berkembang dan cepat besar, ,”ungkap Mas Ulong. (BP/PN)
Komentar