Berita
Beranda » Berita » PT Medan Mega Kelola Medan Mall, Central Grosir dan Parkir, LSM Penjara Sumut Minta Kembalikan Fasum Pusat Pasar Sekitarnya

PT Medan Mega Kelola Medan Mall, Central Grosir dan Parkir, LSM Penjara Sumut Minta Kembalikan Fasum Pusat Pasar Sekitarnya

Ketua DPD LSM Penjara Sumut Adi Lubis.BP/Erwan Ilyas

Medan-BP: Ketua DPD LSM Penjara Sumut Adi Lubis mengharapkan pengalihan pengelolaan pusat perbelanjaan Medan Mall, Central Grosir dan parkir dari PT Brahma Debang Kencana (BDK) kepada PT Medan Mega Development, akan semakin baik dan lebih bagus untuk masa mendatang.

Adi  Lubis yang juga penasihat Asosiasi pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINO) Medan  berbicara pada harianbatakpos.com di Pusat Pasar Medan,Jumat (5/11/2021) menjawab pertanyaan  sehubungan pengalihan pengelolaan  pusat perbelanjaan itu kepada PT Medan Mega Development pemenang tender dari Pemko Medan selama hak pengelolaan 2 tahun terhitung mulai 16 November 2021 mendatang.

“Kita sangat apresiasi dan dukung pengelola baru PT Medan Mega Development. Dengan adanya pengelolaan baru itu diharapkan pedagang pemilik kios yang berada di Medan Mall dan Central Grosir membuat para pedagang semakin terbantu dengan kebijakan baru agar  konsumen semakin ramai datang berbelanja berbagai keperluannya di  tempat perbelanjaan ini,” imbuh Adi  Lubis.

Guru Besar UDI Assoc Prof Dr Yohny Anwar: Pahlawan Sisingamangaraja XII Siap Bela Kebenaran Walau Nyawa Taruhannya

Kebijakan baru oleh pengelola baru itu, jelasnya lagi, diminta menghapus  parkir progresif dan jam-jaman yang selama ini sangat disesalkan pedagang dan konsumen dengan mencekik lehernya biaya parkir kenderaan hingga mencapai Rp20.000 sampai Rp30.000 kalau parkir kenderaan sampai sore hari.

Kebiajakan pengelola lama PT BDK itu, sangat memberatkan pedagang dan konsumen selama ini. Apalagi parkir jam-jaman dengan memasang portal di pintu masuk pusat perbelanjaan itu, berada di lokasi fasilitas umum (fasum) Pusat Pasar Medan dan sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan.

Hal ini, sudah sering mendapat protes dari pedagang, konsumen dan pemilik toko. Tetapi, pengelola PT BDK kala itu, tetap bersikukuh menerapkan parker portal jam-jaman untuk kenderaan roda empat tersebut, imbuh Adi.

Apalagi, dengan adanya parkir portal itu mengambil hak pejalan kaki yang melintas di lokasi fasilitas umum dalam Pusat Pasar Medan sekitarnya itu. Bahkan, sudah banyak para pejalan kaki tetimpa plang portal saat melintas tetapi tidak digubris oleh pengelola PT BDK saat itu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan: Perjuangan Raja Sisingamangraja XII Adalah Warisan

Untuk itulah, dengan beralihnya pengelolaan dari PT BDK kepada PT Medan Meda Development, kita minta manajemen baru, memberlakukan fungsi fasilitas umum kembali dan mencabut system parkir portal dan tetap memberlakukan parkir biasa tanpa jam-jaman lagi.

Dengan tidak diberlakukan lagi parkir system portal ini, Adiwarman menjamin pedagang yang berada di Medan Mall, Central Grosir dan Pusat Pasar Medan, akan terbantu dan mendukung apapun kebijakan yang dilakukan oleh pengelola baru. Demikian juga konsumen, juga akan semakin ramai datang berbelanja  karena tidak dibebani lagi dengan system parkir portal jam-jaman itu.

“ Kita minta pengelola baru PT Medan Mega Development segera memberlakukan parkir biasa di seputaran Kawasan dalam pusat perbelanjaan ini,” kata Adi Lubis. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Market

Galat basis data WordPress: [Disk got full writing 'information_schema.(temporary)' (Errcode: 28 "No space left on device")]
SHOW FULL COLUMNS FROM `wpqd_options`

Galat basis data WordPress: [Error writing file '/tmp/#sql-temptable-2df-ff307-6cef9.MAD' (Errcode: 28 "No space left on device")]
SHOW FULL COLUMNS FROM `wpqd_options`

Galat basis data WordPress: [Error writing file '/tmp/#sql-temptable-2df-ff307-6cefa.MAD' (Errcode: 28 "No space left on device")]
SHOW FULL COLUMNS FROM `wpqd_options`

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan