Langkat-BP: PTPN 2 Kwala Madu megambil alih lahan yang berada di Pasar XI Dusun Selemak Desa Pertumbukan Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Rabu (30/09/2020).
Manager PTPN 2 Kwala Madu, Irwan, SP menyampaikan bahwa pembersihan lahan itu berdasarkan HGU nomor 03 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional berdasarkan sertifikat atas nama kita (PTPN 2) dan bisa dibuktikan.
Hal tersebut disampaikan Irwan, SP bersama ZM PTPN2, Arota, Kabag Aset Pemda Langkat, Supiyanto, Kepala Desa Pertumbukan, Asan Basri. S.Sos saat berada dilokasi lahan PTPN 2 Kwala Madu.
Dia menjelas tudingan yang beredar selqma ini bahwa pihak PTPN 2 melalukan penjarahan ditanah masyarakat yang dibekap oleh TNI-Polri dengan jumlah ratusan personil.
“Sama sekali tidak benar, kita ambil tanah kita dan saat ini akan dilakukan penanaman tebu sesuai program pemerintah swasembada gula,” tuturnya.
Lanjutnya, untuk personil TNI memang ada yang bekerja dengan kita untuk melakukan pengamanan atau BKO di kebun, namun tidak sampai tiga ratusan. Begitu juga polisi yang dikatakan ada mencapai ratusan itu juga tidak benar, memang ada polisi dari Intel sebanyak empat atau lima orang agar mengamankan tidak terjadi anarkisme, tuturnya.
Terkait pembersihan lahan kata Irwan, PTPN 2 tetap memberikan tali asih, dan tetap membutuhkan orang yang mau bekerja.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Pertumbukan Asan Basri, S.Sos mengatakan, bila penggarap tanah PTPN 2 sebagian besar katanya dari Desa Pertembukan, sekali lagi saya katakan itu tidak benar yang jelas yang menggarap tanah disini sebagian besar dari luar memang ada yang penggarap tanah dari sini tapi hanya sebagian kecil saja.
“Tekait adanya penggarapan yang dilakukan oleh kelompok tani BPRPI sama sekali tidak pernah mengadukan kepada kami dan yang jelas ada warga kami dan itu tetap kami lindungi. Yang salah tetap kita salahkan dan yang benar tetap kita benarkan,” sebut kades.(BP/L1)
Komentar