Daerah
Beranda » Berita » PTPN 2 Kwala Madu Potong Ratusan Batang Kayu Bira-bira dan Mahoni Tanpa Surat Desa

PTPN 2 Kwala Madu Potong Ratusan Batang Kayu Bira-bira dan Mahoni Tanpa Surat Desa

Mobil pikap saat mengangkut pohon bira-bira dan mahoni, Selasa (2/10/2020). BP/ Sangkot Sihotang

Langkat-BP: PTPN 2 Kwala Madu melakukan pembersihan lahan di pasar pasar XI Dusun Selemak Desa Pertumbukan, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, (2/10/2020).

Dimana lahan tersebut sudah bertahun-tahun dikuasai para penggarap hingga ditanami pohon sawit, jagung, jeruk manis, pohon bira-bira dan ohon mahoni.

Pantauan harianbatakpos.com dilokasi terlihat dilakukan pembersihan atau penumbangan pohon sawit dengan mengunakan alat berat (Beko) di area perkebunan.

Bupati Tapsel : Lahan APL di Konsesi TPL Clear and Clean

Lahan PTPN 2 di pasar pasar XI Dusun Selemak Desa Pertumbukan, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Anehnya, sepanjang jalan terlihat tanaman pohon kayu bira-bira dan pohon mahoni dengan ukuran besar dipotong menggunakan sinso dengan ukuran 2,30 m, dan selanjutnya dinaikkan ke mobil pikap L300.

Saat media ini menanyakan perihal tersebut kepada sejumlah karyawan dilokasi, mereka mengatakan yang menebang pohon kayu ini masyarakat tidak ada orang perkebunan, sebutnya.

Begitu juga saat ditanyakan kepada kepala Desa Pertumbukan, Asan Basri.S.Sos yang mana sebelumnya mengatakan “tidak ada yang mengurus izin menebang pohon kepada saya”.(BP/L1)

Wakil Bupati Tapsel : Jaga Kondusifitas Agar Pembangunan Berjalan Baik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *