Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » PUD Pasar Medan Bakal Tertibkan Lokasi Ruang Bisnis 5 Pusat Pasar, 22 Pebruari 2023

PUD Pasar Medan Bakal Tertibkan Lokasi Ruang Bisnis 5 Pusat Pasar, 22 Pebruari 2023

Lokasi Ruang Bisnis 5 Lantai 1 Pusat Pasar Medan yang akan djtertibkan, Rabu (22/2/2023) mendatang.BP/Erwan

Medan-BP: PUD Pasar Kota Medan akan melakukan pengosongan Ruang bisnis (RB) 5 Lantai I Pusat Pasar Medan, Rabu 22 Februari. Penertiban itu akan melibatkan Polsek Medan Kota, Koramil, Satpol PP, Kejaksaan, Penasihat Hukum, Notaris, Kelurahan dan tim dari PUD Pasar Medan.

“Kita sudah menyurati pihak terkait untuk melaksanakan penertiban dan pembersihan lokasi Ruang Bisnis 5 stand Pusat Pasar Medan,” tegas Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno, SE diidampingi Kepala Pasar Pusat Pasar Medan Khairull Azhar Daulay pada wartawan di Pusat Pasar Medan, Selasa (14/2/2023).

Dirut PUD Pasar Medan itu menjelaskan, sehubungan dengan penertiban itu, pihak PUD Pasar Medan telah melaksanakan mekanisme sesuai aturan yang berlaku, sebelumnya telah menyurati pedagang pemilik stand tempat berjualan mulai surat peringatan, I, II dan ketiga.

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Wakapolres Tebing Tinggi Tinjau Secara Langsung

“Jadi kita tetap mengedepankan prosedur yang telah ditentukan,” imbuh Suwarno menyakinkan.

Sebelum melakukan Penertiban itu, terlebih dahulu dilakukan pengosongan stand tempat berjualan, selanjutnya PUD Pasar akan menempatkan pemilik stand yang sebelumnya telah bermohon dan mendaftar ke PUD Pasar Medan. Artinya, pedagang yang bermohon itu yang mendapatkan prioritas utama ke PUD Pasar Medan.

Menjawab pertanyaan berapa stand yang tersedia di lokasi Ruang Bisinis 5 itu, Dirut PUD Pasar Medan mengatakan, sebanyak 12 stand dan telah ada masin-masing pemiliknya setelah sebelumnya telah ditentukan berdasarkan rapat yang dilaksanakan di Kantor PUD Pasar Medan Petisah.

“Jadi kita menempatkan pedagang pada stand berjualan sesuai kesepakatan itu. “Bagi pedagang yang masih berjualan sebaiknya mengosongkan lokasi tempat berjualannya sebelum dilakukan penertiban pada hari H dilaksanakan penertian itu,” tegasnya.

Walikota MedanRico Waas Duduk Lesehan Bersama Ribuan Masyarakat Nobar Final Piala AFF U-23

Untuk itu, Dirut PUD Pasar Medan menghimbau segera melakukan pengosongan stand demi kenyamanan dan kebersihan di lokasi Ruang Bisnis 5 Pusat Pasar itu.
Sementara beberapa pedagang ketika dihubungi terkait penertiban yang akan dilakukan PUD Pasar Medan di Ruang Bisnis 5 Pusat Pasar Medan, sangat mendukung dan berterimakasih kepada PUD Pasar Medan.

“Kami apresiasi kinerja Direksi PUD Pasar Medan sehingga penataan pedagang semakin meningkat dan pasar menjadi aman dan nyaman sehingga kosumen semakin ramai berbelanja kebutuhannya di pasar ini,” ungkap ibu Lubis pedagang aksesoris. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *