Jakarta, harianbatakpos.com – Konflik wilayah antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara soal empat pulau sengketa kian memanas usai Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan yang mengalihkan kepemilikan pulau tersebut ke Sumut. Kini, Presiden Prabowo Subianto resmi turun tangan dan akan mengambil keputusan dalam waktu dekat.
Persoalan ini menjadi perhatian nasional karena menyangkut batas wilayah provinsi, integritas daerah, serta konflik administratif antara dua provinsi. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo terkait status empat pulau itu.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco, dikutip dari detikNews, Minggu (15/6/2025).
Dasco juga memastikan bahwa Presiden akan menyampaikan keputusan resminya dalam waktu dekat.
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ujarnya.
Sengketa empat pulau ini bermula ketika muncul keputusan Mendagri yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara. Padahal keempatnya sebelumnya dikenal sebagai bagian dari wilayah Aceh.
Keputusan tersebut mengundang reaksi keras dari Pemerintah Provinsi Aceh. Mereka menilai keputusan yang diteken Mendagri pada 25 April 2025 itu tidak mempertimbangkan sejarah dan fakta administratif di lapangan.
“Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022, jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat,” jelas Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, Senin (26/5).
Menurut Syakir, sejak 2022 sudah ada beberapa rapat koordinasi dan survei lapangan yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri, namun hasilnya belum final. Kini, Pemprov Aceh terus berupaya meninjau ulang keputusan tersebut demi mempertahankan hak administratif mereka atas pulau-pulau itu.
Sementara itu, dukungan untuk Aceh juga datang dari berbagai tokoh masyarakat dan pemerhati wilayah perbatasan. Polemik empat pulau ini dianggap sebagai ujian besar dalam menjaga kedaulatan daerah dan menyelesaikan konflik batas wilayah secara adil dan bijak.
Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar