Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Puluhan Mahasiswa Demo Kejatisu, Disdik Paluta Dituding Korupsi 3 Miliar

Puluhan Mahasiswa Demo Kejatisu, Disdik Paluta Dituding Korupsi 3 Miliar

Medan-BP: Kelompok mahasiswa yang diperkirakan berjumlah puluhan orang kembali lakukan aksi demo di Kejatisu, Kamis, (4/10/2018)

Dalam orasi salah seorang massa membeberkan bahwa pengadaan mobiler Disdik Paluta Tahun anggaran 2017 sebesar Rp3 Miliar, diduga sarat KKN

Sarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tersebut diduga melibatkan oknum petinggi Disdik Paluta yang diduga bersekongkol dengan korntarktor untuk pengadaan mobiler bernilai Rp3 miliar tersebut.

Guru Besar UDI Assoc Prof Dr Yohny Anwar: Pahlawan Sisingamangaraja XII Siap Bela Kebenaran Walau Nyawa Taruhannya

Dihadapan pihak Kejatisu puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Daerah Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (PD Gam Paluta) meminta agar Kejati Sumut memanggil dan memeriksa oknum petinggi Disdik.

Kordinator aksi PD GAM Paluta, M Saidal Siregar mengatakan, Dinas Pendidikan Paluta telah menganggarkan untuk pengadaan mobiler seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tahun 2017 senilai Rp3 miliar. Namun, diduga telah terjadi KKN dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran tersebut.

“ Tahun 2017, Pemkab Paluta menganggarkan Rp3 miliar untuk SKPD nya (Disdik Paluta-red) dalam program pengadaan mobiler untuk SD dan SMP sek Kab. Paluta. Dan itu dibagi dalam tiga tahapan lelang dengan masing-masing pemenang CV. HK, CV. S dan CVSP. Namun, pada pelaksanannya tidak sesuai dengan tanggal yang ditentukan,” sebutnya.

Disebutkan Saidal, ketiga perusahaan pemenang itu tidak mampu memenuhi apa yang tertuang dalam kontrak perjanjian. Parahnya lagi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas Pendidikan Paluta, menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) dan surat serat terima barang, hingga pencairan keseluruhan nilai yang ditetapkan sesuai nilai lelang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan: Perjuangan Raja Sisingamangraja XII Adalah Warisan

“Adanya dugaan KKN dan fiktif dalam pengadaan mobiler untuk SD dan SMP se Kab Paluta ini sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2018. Dinyatakan, pengembalian 60 persen ke kas negara dari total nilai lelang dan material yang digunakan tidak sesuai dengan bestek atau kayu klass II (hapas,” ungkap Saidal.

“Diminta kepada Kepala Kejatisu untuk melakukan pengusutan, penyelidikan dengan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Paluta , Drs UP, PPK dan perusahaan pelaksana serta yang terlibat. Pengadan mobiler tersebut, kami duga negara telah mengalami kerugian,” tandasnya.

Sementara ittu pihak Kejatisu melalui Kasubsi Penkum/Humas Kejatisu, Yosgernold Tarigan dihadapan massa PD GAM Paluta mengatakan, berterima kasih atas aksi ini. Pihaknya, akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada pimpinan untuk dilakukan tindaklanjutnya, ujar Yosgernold. (BP/MM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan