Hamparan Perak-BP: Desakan elemen, tokoh pemuda dan masyarakat untuk menutup ternak babi ilegal tanpa izin dan mulai maraknya permainan judi di Kawasan hukum Kecamatan Hamparan Perak, terus bergulir. Ironisnya, praktek ilegal itu, terus berjalan dan tanpa ada tindakan nyata dari Camat Hamparan Perak selaku penguasa pemerintahan sebagai perpanjangan dari Bupati Deliserdang Ashari Tambunan dan dan Gubsu Edy Rahmayadi.
Kalau memang Camat Hamparan tidak mampu mengatasi permasalahan di wilayah kerjanya, sebaiknya Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, mencopotnya dan mengganti dengan Camat baru yang kredibel dan bekerja amanah menjalankan roda pemerintahan sehingga warganya merasa aman dan nyaman tidak terganggu dengan praktek ilegal yang meresahkan serta terkesan dilindungi.
Hal itu ditegaskan tokoh masyarakat Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang M. Nurdin pada harianbatakpos.com di Hamparan Perak, Selasa (3/12/2019) sehubungan dengan beroperasinya puluhan peternak babi ilegal dan mulai maraknya praktek perjudian di wilayah hukum Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang berapa dekade belakangan ini.
M. Nurdin yang mengaku putra asli daerah itu menyebutkan, sudah mendengar dan mengetahui sepak terjang Camat Kecamatan Hamparan Perak AP yang pindahan dari Kecamatan Sibolangit dan belum satu tahun menjabat Camat di daerah tersebut.
Sebenarnya, jelasnya lagi, kalau Camat selaku kepala pemerintahan ini bertindak tegas dan memegang teguh peraturan dan Undang-undang dalam menjalankan tugasnya, para peternak babi ilegal tidak bisa semakin leluasa menjalankan praktek usaha ilegalnya yang tidak miliki izin dan terlarang tersebut.
Sebagaimana peraturan, lokasi ternak babi tidak bisa beroperasi di kawasan pemukiman penduduk di Kecamatan Hamparan Perak ini, kecuali di beberapa daerah yang telah ditentukan di luar Kecamatan Hamparan Perak seperti Kecamatan Sibiru-biru dan Kecamatan Kutalimbaru.
Memang, jelasnya lagi, pihak Kecamatan ada menyurati dan berapa kali melakukan penertiban terhadap para peternak babi ilegal tanpa izin tetapi tidak membuahkan hasil maksimal dan terkesan tidak serius sehingga menjadi pertanyaan besar terhadap kinerja Camat AKK tersebut.
” Warga, tokoh pemuda dan elemen masyarakat di Kecamatan Hamparan Perak ini mendesak Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengevaluasi kinerja dan mencopot Camat Hamparan Perak AKK serta mengganti dengan yang baru yang bekerja untuk kemajuan pembangunan dan kemakmuran masyarakat banyak,” tegas tokoh masyarakat Hamparan Perak itu penuh harap.
Bau Menyengat
Sebagaimana pantauan harianbatakpos.com di Pasar 7 Tandam Hilir I Jalan Tanjungpura Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, Selasa (3/12/2019) disepanjang jalan terlihat beberapa peternak babi dan satu lokasi diduga tempat perjudian ikan.
Ketika baru memasuki kawasan itu, aroma bau sudah menyengat hidung. Ketika tim ingin melakukan konfirmasi ke tempat peternak babi Aguan, aroma bau semakin menyengat, selain ternak babi di bagian belakang, di depan juga memelihara dan beternak ayam.
Pada saat dihubungi melalui ponselnya, semula diangkat Aguan, tetapi mengetahui yang datang dan mau melakukan konfirmasi, langsung memutus kontak dan mematikan ponselnya.
Sedang pemberitaan sebelumnya Wakil Ketua LSM Lembaga Pencari Fakta Indonesia (LPFI) Sumut E Arionang, SH dan Ketua PK KNPI Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang Ilham, SH meminta pihak Poldasu menutup lokasi puluhan ternak babi ilegal dan tidak miliki izin di Kawasan tersebut..
Berdasarkan keterangan warga operasional peternak babi itu diduga milik Muhadi Alias Aguswan sebanyak 750 ekor, Mincing alias Hendi 425 ekor, Ameng alias Herman Hadi,600 ekor,Hasan 800 ekor, Herman alias Ahwa 850 ekor,nenek sakti 400 ekor, Alex 250 ekor dengan perkiraan semuanya berjumlah 4075 ekor dan ini hanya sebagian belum termasuk peternak B2 lainnya.
Tidak Dapat Berbuat
Camat Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang Amos Karo-karo ketika dikonfirmasikan sebelumnya, membenarkan operasional peternak B2 di wilayah kerjanya. Jumlah peternak B2 di kawasan itu sebanyak 25 KK lebih di kedua Desa tersebut.
Kalau ternak B2 ini, jelas Camat terus terang, sudah ada keberatan warga dan kami juga sudah capek dan berulangkali menyuratinya termasuk yang terakhir bulan lalu. Sayangnya,mereka tidakmau peduli dan saya tidak bisa berbuat banyak.
“Saya tidak dapat berbuat banyak karena masih memikirkan isteri dan anak-anak saya. Apa Bapak mau menanggung resiko kalau saya bertindak melakukan penertiban terkena resiko dari pihak-pihak luar,” tantang Camat itu pada wartawan kita.
Jadi, sudahlah.Kalau memang peraturan ditegakkan harus dilakukan secara terpadu oleh Tim. Kalau memang ada kesepakatan dengan pihak terkait, saya yang di depan melakukan penertiban terhadap ternak bab iini, pungkasnya.
Menyinggung terkontaminasinya limbah peternak baik ke lokasi pemukiman warga, Camat itu mengatakan, sampai saat ini belum ada penelitian karena kami tidak ada Laboratorium untuk mengujinya, katanya. (BP/Tim)
Komentar