Uncategorized
Beranda » Berita » Puluhan Preman Ngamuk Hancurkan dan Curi Pagar Areal Pertanian Masyarakat di Puncak 2000 Siosar Karo

Puluhan Preman Ngamuk Hancurkan dan Curi Pagar Areal Pertanian Masyarakat di Puncak 2000 Siosar Karo

Andelta dan Prada Ginting saat membuat laporan di Polres Karo, Jumat (27/8/2021).

Karo-BP: Kasus sengketa lahan di Puncak 2000  Siosar, Desa Kacinambun, Kecamatan Tigapanah Karo semakin memanas, puluhan preman yang dikordinir DS mengamuk dengan menghancuri dan mencuri pagar areal pertanian masyarakat, kemudian mengangkutnya dengan menggunakan truk, Jumat (27/8).

Plang yang didirikan warga di areal pertaniannya  bertuliskan “Dilarang masuk !!!, tanah ini milik keluarga BG Munthe dengan alas hak Akta Jual Beli (AJB) No142/AJB/9/1989, yang dikeluarkan  Camat Tigapanah  Drs. Salomo Ginting” selaku PPAT juga dihancurkan dan diganti plank yang bertuliskan “Tanah ini milik PT BUK sesuai dengan HGU No. 1/1997.

Ahli waris almarhum BG Munthe, Prada Ginting yang mengetahui kejadian tersebut dari warga petani Puncak 2000 Siosar kepada wartawan, Jumat (27/8) di Kabanjahe sangat menyayangkan aksi yang terkesan brutal tersebut dan mengakui pihaknya sedang berperkara dengan PT BUK terkait kepemilikan lahan tersebut.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

“Kami memang sedang berpekara dengan PT BUK, saat ini sedang dalam proses banding di PT TUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara),” ujar Prada sembari menyesalkan tindakan premanisme yang menghancuri pagar areal pertaniannya serta mengangkutnya dengan truk yang sudah mereka persiapkan.

Masyarakat saat membersihkan pagar yang dirusak.

Menurut Prada, dalam sengketa tersebut, Bupati Karo juga sudah menerbitkan Surat Nomor : 503/1526/DPMPTSP/2021, pada 30 Juli 2021 yang ditujukan kepada Direktur PT BUK agar menghentikan seluruh kegiatannya di Puncak 2000, sampai adanya keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Kalau memang benar puluhan preman pelaku perusakan dan pencurian itu suruhan PT BUK, berarti perusahaan yang dipimpin pengusaha besar dari Medan itu juga tidak menghormati Bupati Karo Cory S Sebayang,” tandas Prada.

Sementara itu, menurut keterangan petani di Puncak 200O Siosar Arman Ginting dan Andelta Peranginangin pada saat kejadian berada di lokasi  menuturkan, ketika  mereka tiba di Puncak 2000,  sekitar pukul 12.00 WIB melihat pagar yang terbuat dari kawat duri dan tiang bambu dan kayu itu sudah dihancurkan dan sedang dinaikkan keatas mobil truk.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Andelta sempat protes terhadap  pelaku agar jangan dihancuri. Tapi pelaku bahkan  menantang. ” Saya DS yang melakukan penghancuran ini, kalau saudara keberatan, silahkan buat laporan ke Polres,” ujar Andelta menirukan ucapan pelaku.

Akhirnya Andelta dan Prada Ginting  mengumpulkan bukti-bukti fisik, foto, video atas terjadinya peristiwa perusakan dan pencurian pagar tersebut. Untuk selanjutnya mengadukan masalah itu ke  Polres Karo, didampingi Advokat Imanuel Elihu Tarigan, SH.

“Kami sudah membuat laporan ke Polres Tanah Karo dengan bukti lapor  SPTLP/B/732/VIII/2021/SPKT/Polres Tanah Karo/Polda Sumatera Utara dan berharap kepada Polres Karo dan Polda Sumut secepatnya mengusut kebrutalan  para preman terhadap rakyat petani,” ujar Prada dan Andelta

Kedua masyarakat petani ini yakin, Polres Karo maupun Polda Sumut dapat secepatnya menuntaskan kasus ini dan menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi, karena tidak diperbolehkan siapapun yang melakukan hukum rimba  di negeri tercinta ini. (BP/BB)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan