Headline
Beranda » Berita » Purnawirawan AD Demo Kejati Sumut

Purnawirawan AD Demo Kejati Sumut

Asisten Kejatisu Leo Simajuntak saat menerima pendemo dari Purnawirawan AD

Medan-BP: Puluhan massa yang tergabung Himpunan Putra Putri Purnawirawan Angkatan Darat – HIPAKAD Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa dihalaman gedung Kantor Kejati Sumut, Kamis (30/8/2018).

Dalam orasi mereka menuntut aparat Kejaksaan Sumut agar profesional menangani perkara Ir Alexandersius da Costa yang sebenarnya. Penanganan perkara jangan dijadikan penuntutan dengan bukti cacat hukum sebagai bahan menjerat tersangka. Karena itu aparat Jaksa diminta agar menghormati putusan peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung No.7.PK/TUN/2013 yang telah ingkrah dan tidak ada lagi upaya proses hukum.

” Dengan begitu kami tegaskan agar Kepala Kejaksaan Sumut memecat kedua oknum jaksa yang kurang profesional dalam menangani perkara serta meneliti berkas tersebut”, tegas orator.

Black Box Ditemukan, Tragedi Air India Masuk Tahap Investigasi

Hukum harus di tegakkan seadil-adilnya, baik dalam perkara dugaan kasus penggunaan frekuensi 99,5 Mhz diduga tidak sah yang di pakai oleh PT.Radio kardopa dan frekuensi 106.2 Mhz yang merupakan wilayah kabupaten deli serdang.

PT Radio Kardopa tidak memiliki izin siaran dari Pemerintah sebagai mana dalam Undang-undang no 32 tahun 1999 ujar jubir DPC Hipakad kota medan.

Saat orasi DPC Hipakad, langsung diterima pihak Kejaksaan Asintel Kejatisu Leonard Simanjuntak dan Kasiepenkum Sumanggar.

Dalam kesempatan, Asintel merespon serta mengajak perwakilan massa diketuai DPC Hipakad  Medan Efendy Sitohang keruang Asintel Kejatisu untuk membicarakan tuntutan Hipakad. (BP/MM)

Isu Empat Pulau Hadiah untuk Jokowi Dibantah, Kemendagri Buka Suara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan