Samosir-BP: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir melalaui Sekretarisnya Jalemar Sitanggang bahwa Puskesmas Pembantu (Pustu) harus buka sampai pukul 04 setiap harinya hal itu dikatakannya ketika dikonfirmasi kru Harian Batak Pos, Kamis (16/01/20)
Petugas Pustu juga seyogianya harus. tinggal di Rumah Pustu yang telah disediakan oleh pemerintah. Hal itu perlu karena pelayanan masyarakat sangat diutamakan. Penyakit orang tidak pernah direncanakan, datangnya tiba tiba lanjutnya.
Selanjutnya Jalemar mengatakan, kalau petugas Pustu yang bertugas di wilayah kerjanya kurang maksimal dalam pelayanan masyarakat, dari pihak dinas yang membawahinya akan segera menyurati bidan desa yang bertugas di pustu itu.
Surat teguran segera akan kami berikan kepada Bidan Desa. Berselang 2 minggu setelah surat teguran tidak diindahkan, maka akan menyusul dengan surat ke dua. Juga hal itu diabaikan, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan tegas Jalemar.
Kami dari Dinas kesehatan sangat apresiasi dengan adanya pemberitahuan dari berbagai pihak terutama pelayanan yang dialaminya sendiri kurang maksimal. (BP/TS)
Komentar