Uncategorized
Beranda » Berita » Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden : Gaji Setara Menteri, Benarkah?

Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden : Gaji Setara Menteri, Benarkah?

total penghasilan Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden

harianbatakpos.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik presenter Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Pelantikan ini mengundang perhatian publik, terutama terkait gaji dan tunjangan yang akan diterima Raffi dalam peran barunya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, Utusan Khusus Presiden berhak atas hak keuangan dan fasilitas lainnya yang setara dengan pejabat negara setingkat menteri.

Jika mengikuti aturan tersebut, Raffi Ahmad akan menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan, sama seperti yang diterima oleh seorang menteri. Selain itu, ia juga mendapatkan tunjangan sebesar Rp13.608.000, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Dengan demikian, total penghasilan Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden mencapai Rp18.648.000 per bulan.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Tugas Utusan Khusus Presiden adalah melaksanakan tugas tertentu yang diberikan langsung oleh Presiden di luar lingkup tugas kementerian dan lembaga pemerintah lainnya. Raffi Ahmad akan berfokus pada pembinaan generasi muda dan pekerja seni, sebuah bidang yang relevan dengan pengalamannya di dunia hiburan.

Selain Raffi, Gus Miftah, atau K.H. Miftah Maulana Habiburrahman, juga dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Total, ada tujuh Utusan Khusus yang dilantik dalam kesempatan tersebut.

Keputusan untuk menunjuk Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden menimbulkan beragam reaksi, terutama terkait kesetaraan gajinya dengan menteri. Namun, berdasarkan regulasi yang berlaku, hak keuangan Raffi sebagai Utusan Khusus memang diatur setara dengan pejabat negara setingkat menteri, meskipun tugasnya berbeda dari para menteri dalam kabinet.

Pelantikan ini juga menandai era baru dalam pemerintahan Prabowo, di mana sosok dari dunia hiburan seperti Raffi Ahmad diberikan peran penting dalam upaya pembinaan generasi muda Indonesia. BP/CW1

Polisi Gagalkan Peredaran SIM Palsu di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *