Selebritis
Beranda » Berita » Raffi Ahmad Laporan Harta Kekayaan ke KPK, Proses Verifikasi Sedang Berlangsung

Raffi Ahmad Laporan Harta Kekayaan ke KPK, Proses Verifikasi Sedang Berlangsung

Raffi Ahmad Laporan Harta Kekayaan ke KPK, Proses Verifikasi Sedang Berlangsung
Raffi Ahmad Laporan Harta Kekayaan ke KPK, Proses Verifikasi Sedang Berlangsung

Jakarta, HarianBatakpos.com – Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, baru saja melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, laporan tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi. “Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

Proses pelaporan LHKPN ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pejabat negara, seperti yang dijelaskan oleh Budi. “LHKPN adalah alat pencegahan yang memungkinkan masyarakat untuk memantau dan mengawasi aset pejabat publik,” katanya. Hal ini sejalan dengan upaya melibatkan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

LHKPN, atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, adalah dokumen yang mencakup rincian tentang aset, kekayaan, penerimaan, dan pengeluaran pejabat negara. Pengelolaan dokumen ini menjadi kewenangan KPK dan wajib dilaporkan secara berkala oleh pejabat publik di Indonesia, sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2002, dan Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016.

Profil Saaih Halilintar, YouTuber Muda Pemilik Rumah Rp120 M

Masyarakat pun diberi kesempatan untuk memeriksa LHKPN pejabat negara melalui situs resmi KPK, https://elhkpn.kpk.go.id. Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan: buka situs dan pilih menu e-Announcement. Masukkan nama pejabat, tahun pelaporan, dan lembaga yang ingin dicari. Anda akan dapat melihat total harta kekayaan yang dilaporkan beserta tanggal laporan tersebut. Untuk rincian lebih lanjut, Anda dapat mengunduh file PDF laporan dengan menekan tombol hijau. Selain itu, masyarakat dapat membandingkan laporan harta tahun ini dengan tahun sebelumnya melalui tombol biru. Jika ditemukan ketidaksesuaian, laporan dapat dilaporkan dengan bukti pendukung menggunakan tombol merah.

Pelaporan LHKPN ini memiliki peranan penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik di Indonesia, serta mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan