Bima – BP: Nama Rafidin, anggota DPRD Bima, mendadak viral setelah mengamuk saat ditilang karena tidak membawa SIM dan STNK mati. Insiden ini membuat publik penasaran dengan harta kekayaan yang dimilikinya.
Kekayaan Fantastis
Rafidin diketahui maju dalam Pemilu 2024 dan berhasil memenangkan kursi DPRD dengan mengantongi 1.756 suara. Dilansir dari laporan LHKPN, total harta kekayaan Rafidin mencapai Rp5 miliar. Kekayaannya terdiri dari tanah, bangunan, dan kendaraan.
Harta Tak Terdaftar
Menariknya, mobil yang pajaknya mati dan menyebabkan tilang tidak tercatat dalam laporan LHKPN. Berikut adalah beberapa aset tanah dan bangunan Rafidin:
– Tanah dan bangunan di Kota Bima senilai Rp800 juta
– Beberapa bidang tanah di Bima dengan total nilai Rp2.930.000.000
Insiden di Jalan Raya Panda
Dilansir dari TRIBUN-MEDAN.COM, insiden tilang terjadi saat Operasi Patuh Rinjani 2024. Rafidin yang tak membawa SIM dan STNK mati, marah dan mendorong petugas polisi. “Enggak perlu dibaca begitu,” ujarnya dalam video yang viral.
Penjelasan Resmi Rafidin
Rafidin akhirnya buka suara. Ia mengaku telah membuat SIM baru dan menyebut insiden itu sebagai miskomunikasi. “Saya taat hukum, hanya saja kemarin itu miskomunikasi,” katanya. Mengenai pajak kendaraan, Rafidin menjelaskan sedang dalam proses perpanjangan di Jakarta.
Sorotan Publik
Kekayaan dan insiden tilang ini membuat Rafidin menjadi sorotan publik. Selain kendaraan, kekayaannya meliputi tanah dan bangunan senilai miliaran rupiah serta beberapa kendaraan bermotor. Rafidin juga menegaskan bahwa ia tidak bermaksud melawan hukum, dan akan memastikan semua dokumen kendaraannya lengkap.
Komentar