Berita
Beranda » Berita » Rahmadsyah Minta Menkum HAM Sumut Umumkan ke Publik Hasil Pemeriksaan Terhadap RB

Rahmadsyah Minta Menkum HAM Sumut Umumkan ke Publik Hasil Pemeriksaan Terhadap RB

Rahmadsyah. Foto/IST

Medan-BP: Video Viral yang beredar di dunia Maya terkait adanya 4 wanita yang berada di Rumah Dinas Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Humbang Hasundutan Sumatera Utara membuat Kepala Kantor Wilayah Menkumham Sumatera Utara membentuk Tim untuk mengusut keberadaan 4 Wanita tersebut.

Dalam keterangan Persnya Rahmadsyah, Rabu (4/8/2021) mengatakan, agar Imam Suyudi Kepala Kantor Wilayah Menkumham Sumatera Utara agar segera memberikan keterang kepublik agar Publik bisa tahu hal yang sebenarnya terjadi Rumah Tahanan Kelas II B Humbang Hasundutan Sumatera Utara.

Bahkan di Medan, beberapa waktu lalu juga terjadi aksi demo yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (Sumatera Utara) Nusantara ke Kemenkum HAM Sumut.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) Nusantara Korda Sumatera Utara mengecam, adanya tindakan pengancaman dan intimidasi yang dilakukan RB Karutan Kelas II B Humbang Hasundutan yang diduga menggunakan cara cara premanisme terhadap jurnalis yang melakukan peliputan bersama perangkat desa atas dugaan Rumah Dinas Karutan yang di jadikan tempat mesum.

Dalam Aksi tersebut di sampaikan pernyataan sikap Kekecewaan BEM Nusantara Se Sumatera Mahasiswa Sumatera Utara terhadap Kemenkum Ham Sumut.

Pernyataan sikap itu antara lain: Kepala Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan RB . diduga menyediakan PSK kepada Napi dan menginapkan PSK di Rumah Dinas dengan tidak mematuhi Prokes Kesehatan, apalagi pada masa Covid di saat ini.

Adanya pengancaman terhadap wartawan yang mengganggu keselamatan dan mengintimidasi dengan menggunakan jasa premanisme yang ada di Sumatera Utara

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

Kepada Kapoldasu untuk menangkap dan memproses premanisme dan Bapak Revanda yang melakukan tindakan pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan di Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan tersebut sehingga nyawa dari wartawan tersebut terancam. Dan kami meminta Kapoldasu untuk melindungi nyawa dari wartawan media online topinformasi.com yang bernama Rahmadsyah.

Dalam pernyataan Sikap tersebut BEM Nusantara Se Sumatera Utara juga meminta kepada Kemenkum HAM Wilayah Sumatera Utara untuk memecat Karutan Kelas II B Humbang Hasundutan RB dan memberikan hukuman yang setimpal dan Kepada Kapoldasu segera Proses Oknum yang mengganggu keselamatan jiwa orang yang menyuarakan kebenaran.

“Aku berharap Kepala Kantor Wilayah Menkumham Sumatera Pak Imam Suyudi segera memberikan keterangan kepada publik terkait video viral  adanya 4 wanita yang di duga PSK di rumah dinas Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Humbang Hasundutan” ungkap Rahmadsyah. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan