Medan-BP: Sudah tiga hari Rahmadsyah mencari perlindungan di Ibukota Negara yaitu Jakarta, berbekal uang yang pas pasan hasil pinjaman dari menggadaikan keretanya Rahmadsyah memberanikan diri untuk meminta perlindungan ke Bareskrim Mabes Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) dan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkum HAM Republik Indonesia.
Dalam keterangan Persnya, Kamis (30/7/2021) Rahmadsyah mengatakan bahwa dirinya di intimidasi dan di Kriminalisasi orang yang punya uang dan kekuasaan di Sumatera Utara yang merasa gerah akibat laporannya Ke Kantor Wilayah Menkumham Republik Indonesia Sumatera Utara atas temuan hasil Investigasinya atas dugaan Pungli, Prostitusi dan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Kelas 2 B Humbang Hasundutan. Sabtu (31/7/2021).
“Aku ke Jakarta dalam rangka mencari perlindungan karena aku merasa di Intimidasi dan di Kriminalisasi oleh orang yang punya uang dan Kekuasaan di Sumatera Utara, aku gak mau nasibku seperti teman teman jurnalis yang di tembak mati dan di siram air keras, makanya harus aku lawan cara cara pembungkaman terhadap aktifis dan Jurnalis,” ungkapnya.
Rahmadsyah juga mengatakan sebelum ke Bareskrim Polri dirinya juga pernah dua kali ke SPKT Poldasu, tapi sampai saat ini Laporan dirinya belum bisa dibuatkan LP dengan alasan masih di gelar kecil demikian keterangan dari Kasubbid Penmas Poldasu MP Nainggolan saat dirinya mengkonfirmasi kenapa laporannya belum bisa di buatkan LP.
“Aku sudah bolak balik ke Poldasu bang, tapi tetap belum bisa buat LP, ketika Ku Konfirmasi Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan, Laporanku gak bisa langsung di terima harus gelar kecil dulu, tapi sampai sekarang gelar kecilnya tak ada hasilnya yang di sampaikan ke aku, kan bingung aku bang” ungkapnya.
Sebelumnya telah di beritakan bahwaTemuan dugaan Rumah Dinas Karutan Humbang Hasundutan RB berbuntut panjang menjadi pengancaman terhadap Rahmadsyah seorang aktivis, jurnalis yang juga Relawan Bobby Nasution saat Pilkada Walikota Medan.
Rahmadsyah dalam keterangan Persnya mengatakan bahwa dirinya mendapatkan rekaman percakapan antara El Adrian Shah memerintahkan Wakil Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Petisah untuk menjemput Rahmadsyah dengan nada pengancaman. Jum’at (1/7/2021).
“Aku menemukan rekaman percakapan antara EAS yang memerintahkan Wakil Ketua Pemuda Pancasila Medan Petisah untuk menjemput aku dengan nada pengancaman,” ungkapnya.
Rahmadsyah mengatakan bahwa RB adalah Donatur KNPI Sumut yang Ketuanya adalah EAS dan meminta perlindungan.
“Karena ada dugaan temuan Rumah Dinas Karutan Humbang Hasundutan Dolok Sanggul di jadikan lokasi mesum dengan di temukannya PSK tersebut, Dugaanku RB Karutan Humbang Hasundutan minta perlindungan itu, ” ungkapnya. (BP/EI)
Komentar