Uncategorized
Beranda » Berita » Ramai di Threads! Novita Tandry Terseret Isu Psikolog Gadungan

Ramai di Threads! Novita Tandry Terseret Isu Psikolog Gadungan

Ramai di Threads! Novita Tandry Terseret Isu Psikolog Gadungan
Ramai di Threads! Novita Tandry Terseret Isu Psikolog Gadungan

Jakarta, HarianBatakpos.com – Kasus psikolog gadungan kembali menyita perhatian publik. Kali ini, sosok yang jadi sorotan adalah Novita Tandry, seorang figur publik yang kerap tampil di televisi dan podcast ternama. Psikolog gadungan ini disebut-sebut belum menyelesaikan pendidikan S1 Psikologi, namun sudah lama mengaku sebagai psikolog profesional.

Isu ini pertama kali viral lewat platform media sosial Threads, setelah diunggah oleh psikolog Mariska Johana. Ia membeberkan bahwa Novita Tandry tidak memiliki latar belakang pendidikan yang sah sebagai psikolog. Meski begitu, Novita telah beberapa kali hadir sebagai narasumber dalam acara televisi dan podcast terkenal, salah satunya bersama Deddy Corbuzier. Popularitas Novita Tandry pun melejit, ditambah jumlah pengikut Instagram-nya yang mencapai lebih dari 700 ribu orang.

Dari hasil penelusuran warganet di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), nama Novita Tandry memang tercatat sebagai mahasiswa S1 Psikologi di Universitas Tarumanegara. Namun, status terakhirnya menunjukkan bahwa ia sudah mengajukan pengunduran diri, sehingga tidak menyelesaikan studi tersebut. Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa ia merupakan seorang psikolog gadungan.

Tawuran Diduga Terjadi Lagi di Belawan Satu Remaja Tewas Dipanah

Tak hanya itu, Novita juga diketahui sempat mengajukan diri sebagai anggota Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia) dengan menggunakan ijazah luar negeri. Ia mengklaim telah menyelesaikan pendidikan S1 dan S2 Psikologi di UNSW Australia. Namun, IPK Indonesia menyebut bahwa data ijazah tersebut tidak ditemukan oleh pihak universitas.

“Novita Tandry melakukan pendaftaran anggota IPK Indonesia pada 17 Juli 2022 dengan ijazah luar negeri. Pusdatin IPK Indonesia mendapat klarifikasi bahwa data ijazah tersebut tidak diketemukan di universitas tersebut pada tanggal 1 Agustus 2022. Saat itu juga keanggotaan yang bersangkutan langsung dibatalkan di sistem menjadi tidak terverifikasi,” tulis pernyataan resmi IPK Indonesia, Senin (14/4).

Meski belum memiliki gelar resmi psikolog, Novita Tandry sering diundang untuk membahas kasus-kasus kriminal hingga isu kesehatan mental. Ini yang membuatnya semakin dikenal sebagai psikolog gadungan di mata masyarakat. Sampai saat ini, Novita Tandry belum memberikan klarifikasi langsung terkait tudingan yang beredar luas di media sosial.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi publik untuk lebih jeli dalam menyaring informasi dan memastikan kredibilitas narasumber, terutama dalam bidang yang berkaitan langsung dengan kesehatan mental dan psikologi. Fenomena psikolog gadungan seperti ini bisa menyesatkan masyarakat dan membahayakan individu yang membutuhkan bantuan profesional.

Gugatan Guru PNS: Usia Pensiun Harus Diperpanjang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *