Uncategorized
Beranda » Berita » Ranperda APBD Tapsel TA 2022 Disetujui Menjadi Perda Sebesar Rp1,3 Triliun Lebih

Ranperda APBD Tapsel TA 2022 Disetujui Menjadi Perda Sebesar Rp1,3 Triliun Lebih

Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu dan Ketua DPRD saat menandatangani Ranperda APBD Tapsel TA 2022 menjadi Perda, Jum'at (31/12-21). Foto : BP/Ist

Tapsel-BP: Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Tahun Anggaran (TA) 2022, sebesar Rp1.324.150.663,414,- telah Sah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengambilan keputusan tersebut digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane Sipirok, Jum’at (31/12-21) sore.

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang yang didampingi para Wakil Ketua DPRD dan dihadiri para anggota Dewan, Wakil Bupati, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Kabag, Camat se-Tapsel dan tamu undangan lainnya.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu SPt, MM dalam sambutannya mengucapkan terima kasih, setelah mendengar dan mencermati laporan yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) dalam memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan Ranperda APBD TA 2022, dimana pembahasan Ranperda APBD ini telah dilaksanakan melalui Rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah segera menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tapsel TA 2022 untuk seterusnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk dievaluasi sesuai dengan UU Nomor : 23/2014 yang menyebutkan bahwa Ranperda Kabupaten/Kota tentang APBD yang telah disetujui bersama dan Rancangan Peraturan Bupati/Walikota, paling lama 3 (tiga) hari kerja.

“Melalui persetujuan bersama, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2022, merupakan bagian dari pelaksanaan tugas-tugas konstitusi sebagaimana diamanatkan oleh Ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Lanjut Dolly, kiranya keputusan ini nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tapsel, walaupun saat ini Tapsel masih dilanda pandemi Covid-19, imbuhnya.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Dolly berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan hilang dari Negara kita karena anggaran yang direncanakan ini masih mengalami tantangan dalam merealisasikannya terutama dari aspek pendapatan.

“Selanjutnya kita bermohon agar evaluasi Gubernur dapat segera diterima untuk dapat ditindaklanjuti dan ditetapkan menjadi Perda dan Perbup tentang Penjabaran APBD TA 2022,” ungkap Bupati.

Terakhir Dolly menyampaikan apresiasi terhadap masukan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang dalam melaksanakan fungsi Pemerintahan dan Kemasyarakatan demi mewujudkan masyarakat Tapsel yang lebih sehat, Cerdas dan Sejahtera, tutupnya. (BP/AA)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan