Samosir-BP: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Paripurna tentang penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Samosir TA 2020 dilaksanakan di Ruang rapat DPRD Senin (10/05/21).
Anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna sebanyak 18 orang yang seyogianya 25 orang.
Ketua DPRD Kabupaten Samosir Saut Martua Tamba, ST membuka Rapat Paripurna tepat pukul 15.05 yang seyogianya dibuka rapat paripurna jam 11.00 sesuai dengan surat undangan.
Turut hadir dalam rapat paripurna itu para SKPD, Sekda dan para asisten I, II dan III.
Bupati Samosir menyampaikan bahwa Total APBD Kabupaten Samosir TA 2020 sebesar Rp. 866 Milliar lebih yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Adapun rincian pendapatan dan belanja daerah kabupaten Samosir TA 2020 adalah sebagai berikut :
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 66 Milliar dan realisasi sebesar Rp60 Milliar atau mencapai 90,59 persen.
2. Dana Perimbangan TAb2020 ditargetkan sebesar Rp560 M lebih dan terealisasi sebesar Rp545 M lebih atau mencapai sebesar 97,39 persen.
3. Lain-lain pendapatan yang sah TA 2020 ditargetkan sebesar Rp193 M lebih dan terealisasi sebesar Rp 192 M atau 99,66 persen. (BP/TS)
Komentar