Ekbis Headline
Beranda » Berita » RAPBN 2026 Fokus Hapus Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Revisi Garis Kemiskinan Nasional!

RAPBN 2026 Fokus Hapus Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Revisi Garis Kemiskinan Nasional!

RAPBN 2026 Fokus Hapus Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Revisi Garis Kemiskinan Nasional!
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: Kompas.com)

Jakarta, harianbatakpos.com – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai membahas serius revisi garis kemiskinan nasional sebagai bagian dari penyusunan RAPBN 2026. Fokus utama pemerintah saat ini adalah penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia, termasuk memperbarui standar garis kemiskinan yang digunakan selama ini.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa pemerintah akan meninjau ulang sejumlah indikator penting seperti tingkat kemiskinan ekstrem nasional, garis kemiskinan nasional, dan indeks modal manusia. Semua indikator tersebut akan menjadi landasan utama dalam pembentukan RAPBN 2026, yang dijadwalkan akan disampaikan kepada publik pada Agustus mendatang.

“Kemiskinan ekstrem, tingkat kemiskinan, dan indeks modal manusia menjadi pembahasan penting bersama DPR. Seluruh indikator ini sedang kami kaji dan akan menjadi masukan penting untuk RAPBN 2026,” ujar Suahasil dalam acara “Kadin Global & Domestic Economic Outlook 2025” di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Resmi! Qatar dan Arab Saudi Resmi Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terkait perbedaan data garis kemiskinan nasional antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia, Suahasil menyebut hal itu sebagai diskusi yang wajar. Menurutnya, setiap negara memiliki pendekatan masing-masing dalam mengukur kemiskinan sesuai kondisi ekonomi dan sosial masyarakatnya.

“Ada diskusi panjang soal laporan Bank Dunia. Perbedaan metodologi seperti penggunaan PPP (Purchasing Power Parity) wajar saja terjadi. Yang penting, metodologi tersebut mencerminkan kondisi masyarakat kita,” tambahnya.

Sebagai informasi, Bank Dunia per Juni 2025 telah menetapkan standar baru garis kemiskinan ekstrem global, dari sebelumnya 2,15 dolar AS menjadi 3 dolar AS dengan menggunakan PPP 2021. Untuk negara berpendapatan menengah bawah, standar garis kemiskinan naik dari 3,65 dolar AS menjadi 4,20 dolar AS, dan untuk negara menengah atas dari 6,85 dolar AS menjadi 8,30 dolar AS.

Peningkatan standar ini berimplikasi besar, termasuk memperkirakan bahwa jumlah penduduk miskin Indonesia naik menjadi 194,6 juta jiwa. Sementara itu, BPS masih menggunakan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN) dalam menghitung garis kemiskinan nasional, bukan PPP.

Hoaks! Kabar Patrick Kluivert Mundur dari Timnas Indonesia Usai Kalah dari Jepang

“Setiap negara memang punya cara masing-masing. Yang penting adalah standar tersebut relevan dan bisa menggambarkan realitas ekonomi masyarakat,” jelas Suahasil.

Dalam konteks penyusunan RAPBN 2026, pemerintah memproyeksikan pendapatan negara tahun depan berkisar antara 11,71 persen hingga 12,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Belanja negara dirancang pada kisaran 14,19 persen hingga 14,75 persen dari PDB. Sementara defisit anggaran ditargetkan berada di kisaran 2,48 persen hingga 2,53 persen dari PDB.

Seluruh proyeksi makro ini, termasuk revisi garis kemiskinan nasional, akan menentukan arah kebijakan fiskal tahun 2026. Pemerintah berharap dengan data yang lebih relevan, kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem bisa lebih efektif dan tepat sasaran.

 Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *