Berita
Beranda » Berita » Ratu Entok Dijemput Polda Sumut dari Kediamannya Diduga Menistakan Agama

Ratu Entok Dijemput Polda Sumut dari Kediamannya Diduga Menistakan Agama

Ratu Entok pakai baju merah ketika di Markas Polda Sumut.(Istimewa).

Medan, Harianbatakpos.com – Direktorat Siber Polda Sumut membawa Ratu Entok alias Irfan Satria Putra dari kediamannya menuju Markas Polda Sumut, Selasa (8/10/2024) siang.

Selebgram ini diamankan pihak kepolisian karena diduga terjerat kasus penistaan agama. Ratu Entok diamankan di rumahnya di kawasan Medan Marelan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa penyidik membawa Ratu Entok.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

“Sampai saat ini penyidik siber masih melakukan pemeliharaan terhadap yang bersangkutan (RE). Untuk statusnya masih belum ditetapkan apakah menjadi tersangka atau tidak,” kata Hadi Wahyudi.

Sebagaimana diketahui, Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut buntut dari video TikToknya yang diduga menista agama.

Dalam media sosial itu, Ratu Entok memegang handphone dan ada gambar tuhan yesus. Dia lalu menyampaikan kalimat cukur rambut. Itulah yang menimbulkan gejolak dan akhirnya dilaporkan ke Markas Polda Sumut.(BP7).

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan