Langkat-BP: Ratusan Guru peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), melakukan Aksi ujukrasa di depan Kantor Bupati Langkat, dan mempertanyakan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang menurut meraka tidak transparan hingga menyebabkan mereka tidak lulus.
Ratusan Guru yang bertugas di berbagai SD Negeri dan SMP Negeri di wilayah Kabupaten Langkat itu membawa poster dan poster yang bertuliskan penilaian mereka terhadap hasil seleksi mereka duga penuh tanda tanya tersebut.
Poster tersebut bertuliskan diantaranya “Nilai Tinggi Tenggelam Nilai Rendah meroket, Kok Bisa ?” dan “Kami Pikir Hanya Maling Ayam yang Ada, Rupanya Maling Nilai Pun Ada”.
“Kedatangan kami peserta PPPK Guru tak terima dengan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang diduga tidak transparan. Sehingga kami meminta, SKTT dihapuskan,” ujar Ketua Koordinator Aksi, Wahyu Bima Mahruzar.
Bima juga memaparkan tuntutan lainnya , meminta untuk mengembalikan nilai murni ujian Computer Assisted Test (CAT) BKN.
“Jadi kami mintakan batalkan pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 karena banyak nilai siluman,” ujar Bima di depan pintu gerbang kantor Bupati Langkat saat berorasi, Rabu (27/12/1023).
Setelah beberapa saat perwakilan massa berorasi didepan pintu gerbang masuk ke kantor nomor satu di Langkat tersebut, para pengunjuk rasa akhirnya diterima Plt Bupati Langkat Syah Afandin di ruang Pola Kantor tersebut.
Sebelumnya,informasi yang dirangkum saat unjuk rasa ratusan menyebutkan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru yang diduga digagalkan, tak terima dengan penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang tidak transparan.
Ada 10 poin yang dinilai dalam penilaian SKTT. Diantaranya, kematangan moral dan spritual, kematangan emosional, keteladanan, interaksi pembelajaran dan sosial, keaktifan dalam organisasi profesi, kedisiplinan, tanggung jawab, perilaku inklusif, kepedulian terhadap perundungan serta kerjasama dan kolaborasi.
Penilaian 10 poin tersebut dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Pengajaran serta BKD Kabupaten Langkat.
Menurut peserta aksi yang juga peserta seleksi PPPK, pihaknya heran pada penilaian yang dilakukan BKD maupun Dinas Pendidikan dan Pengajaran yang tidak transparan.
Dan yang lebih mengherankan pengumuman adanya SKTT ini juga bersamaan dengan pengumuman hasil tes tertulis atau seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dilakukan secara Computer Assisted Test (CAT).
“Pengumuman hasil CAT awalnya pada 15 Desember 2023 tapi diundur. Dan pemberitahuan ini diumumkan sebelum jam 12 malam, sebelum berganti hari dan tanggal menjadi 16 Desember 2023. Dalam pengumuman ini dikeluarkan jadwal adanya SKTT,” ujar salah seorang peserta aksi yang engan disebutkan namanya.
Menurutnya penilaian SKTT pun tidak transparan. Dan ia mempertanyakan, apa dasar penilaian SKTT tersebut.
Diungkapkannya, bahwa ada peserta yang nilainya anjlok atau di bawah rata-rata. Namun setelah dilakukan penilaian SKTT, tiba-tiba nilai peserta yang anjlok tersebut menjadi dan peserta tersebut pun dinyatakan lulus.
Lebih lanjut pengunjuk rasa yang tak main disebutkan jatidirinya tersebut, peserta yang mendapat nilai CAT sebesar 565 dan berada diurutan peringkat 72 dari 400 peserta yang mengikuti ujian. Namun dia dinyatakan tidak lulus setelah mengikuti SKTT, dan nilai CAT nya berkurang.
“Memang penilaiannya itu 70 persen hasil CAT dan 30 persen dari SKTT. Kalau memang penilaian begitu, kenapa nilai turun jadi 461. Kalau pun saya dikasih nilai 0 (dalam SKTT), setidaknya nilai saya waktu ujian CAT tetap,” katanya lagi.
“Kami meminta keterbukaan atas penilaian SKTT yang dilakukan tersebut,” ujarnya diaminkan beberapa rekannya dalam aksi tersebut.
Kepala BKD Langkat, Eka Depari didepan ratusan Guru mengaku bahwa pelaksanaan kegiatan Seleksi PPPK 2023,sesuai tahapan.
“Mekanisme yang berlaku serta ketentuan-ketentuan yang diatur oleh panitia seleksi Nasional,” ujar Eka diruang pola Kantor Bupati Langkat.(BP/SS)
Komentar