Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Ratusan Lapak Pedagang Eks Pasar Aksara Dibongkar, PD Pasar Siap Tampung Pedagang di Pasar

Ratusan Lapak Pedagang Eks Pasar Aksara Dibongkar, PD Pasar Siap Tampung Pedagang di Pasar

Ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di badan Jalan AR Hakim, persis di depan bangunan Aksara Plaza dibongkar oleh Tim Satpol PP dan instansi terkait, Kamis (13/9/2018) Siang. BP/Erwan

Medan-BP: Ratusan lapak Pedagang eks korban kebakaran Pasar Aksara di badan Jalan AR Hakim, persis di depan bangunan Aksara Plaza dibongkar Satpol PP Kota Medan, Kamis (13/9/2018) Siang.

Pembongkaran lapak berjualan itu, dibantu instansi samping seperti Polrestabes Medan sebanyak 100 personel dan Kodim 0201/BS (50 personel). Di samping itu juga dibantu dengan petugas Satpol PP Deli Serdang (150 personel), Dinas Pekerjaan Umum (100 persolen), jajaran Kecamatan Medan Tembung dan Medan Perjuangan (200 personel) serta Kecamatan Percut Sei Tuan (70 personel) dan jararan Direksi dan petugas penertiban PD Pasar Kota Medan.

Sekretaris Satpol PP Rakhmat Adi Syahputra Harahap menyebutkan, keterlibatan petugas Satpol PP Deli Serdang dan Kecamatan Percut Sei Tuan karena lokasi berjualan PKL berada di wilayah Deli Serdang. Oleh karenanya sebelum melakukan penertiban, Rakhmat mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi.

Ancaman Teror Bom di Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di KNIA berasal Diduga dari India

Guna mendukung kelancaran penertiban, satu unit alat berat jenis backhoe loader milik Dinas PU diturunkan. Kemudian 2 unit mobil pemadam kebakaran milik Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran, 6 unit truk milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta 2 unit mobil ambulans dari Dinas Kesehatan.

Prosesi pembongkaran dimulai sekitar pukul 07.00 WIB. Semula para pedagang eks Pasar Aksara yang terbakar itu menolak dilakukannya pembongkaran sehingga suasana sempat memanas dan ricuh. Namun penolakan itu tidak membuat tim gabungan yang turun sekitar 1.000 personel tidak bergeming dan penertiban pun dilakukan.

Jajaran Direksi PD Pasar Kota Medan saat menyaksikan pembongkaran ratusan lapak pedagang Aksara, Kamis (13/9/2018). BP/Erwan

Tampaknya para PKL pun sudah melakukan antisipasi terkait dengan penertiban, selain sudah menerima surat peringatan, sosialisasi juga terlah berulangkali mereka terima. Sebab, lapak-lapak para pedagang umumnya sudah kosong, tak satu pun barang dagangan mereka yang berada dalam lapak.

Kemudian tim gabungan bahu membahu membersihkan material bekas lapak PKL yang dibongkar. Material itu selanjutnya dibawa menggunakan truk menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun di Kecamatan Medan Marelan.

Peringatan Wafatnya Sisingamangaraja XII, Brigjen Pol Raja Sinambela: Bangsa yang Besar Adalah Bangsa yang Menghargai Jasa Para Pahlawannya

“Kawasan ini harus bersih, tidak satu pun bekas material lapak milik PKLyang tersisa. Kita ingin mengembalikan fungsi kawasan ini sebagai ruang milik jalan (rumija),” kata Rakhmat.

Ditegaskan Rakhmat, penertiban yang dilakukan diikuti dengan penyedian tempat bagi PKL untuk berjualan. Ada sekitar 728 tempat yang telah disedikan untuk menampun para PK5 yang ditertibkan tersebut. Di Terminal William Iskandar telah disediakan 120 tempat, kemudian pasar-pasar tradisionil terdekat seperti Pasar bakti (15 tempat), Pasar Halat (60 tempat), Pasar Sentosa (13 tempat), Pasar Glugur (160 tempat), Pasar Sambu (200 tempat), Pendidikan (30 tempat) dan samping Tol Denai (250 tempat).

Pasca dilakukan pembersihan, kawasan itu kini terlihat bersih, rapi dan tertata. Kemudian efek dari penertiban yang dilakukan, arus lalu lintas pun kini lancar. Oleh karenanya mencegah para PK5 kembali berjualan, Rakhmat menegaskan, dibentuk posko dimana sebanyak 60 orang per-shift dari Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Tembung dan Timur diturunkan untuk melakukan penjagaan.

Ditampung PD Pasar

Direktur Operasi (Dirop) PD Pasar Kota Medan DR. Yohni Anwar, MH ketika dihubungi seusai penertiban pedagang menyebutkan, penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan seputaran eks Pasar Aksara berjalan lancar dan kondusif.

Para pedagang itu, lanjut Dirop PD Pasar itu lagi, disarankan untuk berjualan di tempat yang sudah disiapkan PD Pasar seperti kios-kios yang kosong yang berada di beberapa pasar dalam naungan PD Pasar Kota Medan. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan