Uncategorized
Beranda » Berita » Ratusan Masyarakat Desa Sukamaju Karo Lakukan Perlawanan Terhadap PT BUK

Ratusan Masyarakat Desa Sukamaju Karo Lakukan Perlawanan Terhadap PT BUK

Ratusan masyarakat desa Sukamaju Karo melakukan perlawanan terhadap PT BUK. Foto/istimewa

Karo-BP: Ratusan masyarakat adat Desa Sukamaju (Talinkuta), Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo melakukan perlawanan terhadap PT BUK dengan memagari kembali tanah adat masyarakat yang telah diserobot PT BUK di Puncak 2000 Siosar Karo, Sabtu (16/10).

Hal itu diungkapkan tokoh masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Tigapanah Karo Simon Ginting didampingi kuasa hukum masyarakat  Imanuel Elihu Tarigan SH  kepada wartawan, Minggu (17/10) di Kabanjahe.

“Masyarakat Desa Sukamaju telah  bergerak bersama-sama untuk mempertahankan tanah adatnya dari penguasaan lahan yang dilakukan oleh PT BUK yang mengklaim tanah hak milik Desa Sukamaju berada di lahan HGU (Hak Guna Usaha)-nya,” ujar Simon Ginting.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Adapun lokasi pemagaran yang dilakukan warga, tambah Simon, berada di areal tiang gapura dan bangunan  “Cafe Meriah” di Puncak 2000, karena lokasi itu berada di kawasan tanah adat masyarakat Desa Sukamaju, sehingga warga menguasainya kembali sebagai bentuk perlawanan terhadap PT BUK.

Sementara itu,  Imanuel Elihu Tarigan yang ikut menyaksikan aksi pemagaran tersebut menjelaskan, diambil-alihnya tanah adat oleh ratusan  masyarakat Desa Sukamaju, dikarenakan tanah tersebut bukan milik PT BUK.

PT BUK juga tidak mengindahkan surat edaran Bupati Karo yang dikeluarkan pada   30 Juli 2021. Dalam surat edaran Bupati Karo Nomor : 503/1526/DPMPTSP/2021 tersebut, tambah Imanuel,  sangat jelas bunyinya, yakni “memberhentikan sementara segala bentuk kegiatan dan aktivitas PT BUK di Puncak 2000 Siosar, menunggu adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

“Tapi faktanya sampai saat ini oknum-oknum dari PT BUK masih melakukan kegiatan, bahkan diduga menyerobot lahan dengan melakukan pembangunan  tiang gapura di lahan milik tanah adat Desa Sukamaju, sehingga  masyarakat keberatan dan bergerak bersama  melakukan pemagaran,” tandas Imanuel Elihu.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Bahkan para  tokoh masyarakat Desa Sukamaju Ngumput Sembiring dan Wait Better Ginting sangat berharap kepada Bupati Karo agar bersikap  tegas terhadap para pengusaha yang melakukan investasi di Karo yang tidak menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku di daerah ini. (BP/BB)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan