Medan-BP: Sekitar ratusan pengemudi ojek online melancarkan aksi unjuk rass di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu(14/8).
Para pengunjukrass tersebut mendesak Pemprovsu/Gubsu supaya membuat derdguladi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tarif angkutan online di daerah ini.
Ratusan pengemudi berbasis online ini tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua (Garda). Mereka lakukan aksi di depan Kantor Gubernur Sumut.
Meminta kepada pemerintah khususnya Gubernur, segera melakukan perbaikan dalam sistem tentang tarif.
Lantaran, tarif yang diterima oleh perusahan tidak mencukupi kebutugan keluarga.
“Tarif kami Rp 1400 -Rp 1600, kami minta untuk menaikan tarif, karena sudah tidak sesuai dengan ekonomi,” ucap Carles salah satu diver online Grab.
Selama ini, pemerintah terkesan diam tidak perduli dengan pengemudi online. Tarif yang semakin mencekik leher diterapkan oleh perusahaan kepada mereka. Hingga kesejahteraan juga tidak ada diterima oleh ratusan ojek berbasis online di Kota Medan.
“Kami juga tidak dipandang, kami juga masyarakat Sumut, kami minta pemerintah ambil peran dalam ini,” ujarnya.
Dalam aksi kali ini, terlihat mobil komando terparkir di depan pagar Kantor Gubernur. Dengan pelantang suara seorang koordinator aksi menyampaikan aspirasinya.
Tampak juga pulahan polisi wanita (polwan) mengawal jalannya aksi damai tersebut. (BP/RD)
Komentar