Berita
Beranda » Berita » Ratusan Pengaduan Diterima Call Center, Disdik Medan Seleksi Pengaduan dan Langsung Ditindaklanjuti

Ratusan Pengaduan Diterima Call Center, Disdik Medan Seleksi Pengaduan dan Langsung Ditindaklanjuti

Walikota Medan Bobby Nasution saat melakukan peninjauan. BP/Erwan Ilyas

Medan-BP: Komitmen Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam meningkatkan pelayanan publik tidak diragukan lagi. Dengan tegas Bobby Nasution meminta jajarannya untuk meningkatkan pelayanan publik dan hindari tindakan praktek Pungutan Liar (Pungli). Hal ini dikarenakan Bobby Nasution banyak menemukan perbuatan tidak terpuji tersebut, termasuk di bidang Pendidikan.

Sikap dan Figur Bobby Nasution sebagai Wali Kota Anti Pungli (Wangli) ini menjadi salah satu acuan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program-programnya. Seperti yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Medan, sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan menghindari segala bentuk pungli, pihaknya membuka layanan pengaduan Call Center 0853 7109 3888.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar mengungkapkan peningkatan pelayanan dan pemberantasan pungli merupakan salah satu program yang tengah digalakkan Dinas Pendidikan. Dengan hadirnya Call Center 0853 7109 3888 ini masyarakat dapat memanfaatkannya dengan melaporkan langsung segala bentuk aduan termasuk tindakan pungli di bidang Pendidikan.

Profil Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dan Wakilnya TGH Mujiburrahman

Menurut Laksamana Putra Siregar sejak dibuka layanan Call Center 0853 7109 3888, ratusan pesan masuk dalam layanan tersebut. Berbagai macam aduan disampaikan masyarakat, bahkan ada diantaranya masyarakat yang melaporkan untuk tingkat SMA. Meskipun SMA bukan ranah Disdik Medan, namun tetap dilayani dan diakomodir dengan menginformasikan ke Disdik Provinsi Sumut.

“Ratusan pesan dan berbagai macam aduan masyarakat masuk dalam layanan Call Center setiap harinya. Bahkan ada laporan masuk untuk tingkat SMA. Meskipun  bukan ranah kita, tetap diterima dan kita sampaikan ke Disdik Provinsi Sumut.

Semua laporan pengaduan yang masuk ini kita seleksi dan segera ditindaklanjuti,” Jelas Kadis Pendidikan Kota Medan sembari mengungkapkan Call Center ini juga untuk mengontrol kualitas pelayanan pendidikan.

Selanjutnya Kadisdik meminta kepada masyarakat agar tidak ragu untuk memanfaatkan kanal-kanal pengaduan yang telah dibuka ini. Selain melalui nomor Call Center 0853 7109 3888 , masyarakat yang mengalami atau pun menemukan dugaan praktik pungli juga dapat menyampaikan pesan secara langsung melalui akun media sosial Dinas Pendidikan Medan. (BP/EI)

Profil Danrem 092 Brigjen TNI Mohammad Sjahroni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan