Headline
Beranda » Berita » Ratusan Pengemudi Ojol Tangkap Pelaku Dugaan Penipuan Online di Medan

Ratusan Pengemudi Ojol Tangkap Pelaku Dugaan Penipuan Online di Medan

Pelaku dugaan penipuan online NS (baju putih) saat mengambil barang bukti pesanan dari dalam mobil,Selasa (20/11/2018). Foto BP/Mackler.Pandi

Medan-BP: Ratusan mitra pengemudi ojek online mendadak ramai di Jalan Sei Kapuas,Medan Sunggal,atas adanya dugaan penipuan orderan yang dilakukan NS (19) dan AH (18)  kepada mitra pengemudi ojek online melalui aplikasi Grabfood saat order makanan,Selasa (20/11/2018), sekitar pukul 19.00 WIB.

Feber  zebua selaku pengemudi Grab yang mengaku korban ini mengatakan, awalnya saya dapat pesanan orderan dari NS melalui  Grabfood dengan pembayaran melalui OVO.

Pesanan dia keripik dari Perumnas Mandala menuju jalan sei kapuas, setelah pesanan sampai ditujuan saya langsung menberikan pesananya kepada NS.

Kronologi OTT KPK Pejabat PUPR Terkait Proyek Jalan di Sumatera Utara Senilai Rp231,8 Miliar

Lanjutnya, Karena pelaku pembayaran melalui OVO seharusnya sudah masuk ke dompet (saldo) Grab saya, tetapi ini malah yang sebaliknya makanan sudah diterima saldo OVO dia tidak berkurang malahan saldo pembayaranya tidak masuk sama sekali dan ongkosnya.

Atas adanya dugaan penipuan ini saya dan kawan-kawan pengemudi ojek online datang menjumpai pelaku untuk menelusurinya. Setelah kami sudah nyampe di lokasi  dia mengakui perbuatanya dan menemukan beberapa HP dan kartu paket yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

Puluhan telepon seluler dan kartu perdanayang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pesanan online.

Ia juga menjelaskan, “kejadian ini bang kami sangat dirugikan sekali. Sudah berapa orang pengemudi ojek online tidak kerja karena kasus seperti ini, kadang kami juga dituduh kerjasama sama konsumen, pokoknya sedih bang,” ucap feber .

Hendro, warga yang tinggal jalan sei kapuas ini juga terkejut melihat kedatangan pengemudi ojek online rame-rame.

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT, Salah Satunya Kadis PUPR Sumut

“Saya terkejut bang kok pada pengemudi ojek online ngumpul rame-rame disini, apakah ada orderan sebanyak itu,” ucapnya kepada harianbatakpos.com

Sementara atas dugaan penipuan tersebut, NS dan AH  langsung dibawa  ke Polrestabes Medan berikut barang bukti HP 23 unit dan kartu paket satu kotak untuk proses lebih lanjut. (BP/MACK.PANDI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *