Humbahas-BP: Bertempat di Gedung Gereja HKBP Pusuk 1 ratusan warga Desa Pusuk 1 Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan antusias mengikuti Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dilaksanakan Anggota MPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara II,Jhoni Allen Marbun, pada 30 Juli 2022 lalu.
Sosialisasi MPR RI ini adalah amanat dari UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang menugaskan Anggota MPR RI untuk memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini bertujuan untuk memberi wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat mengenai Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
Dalam Paparannya, Jhoni Allen Marbun menyampaikan bagaimana pentingnya setiap warga negara harus dapat memahami dan mengimplementgasikan Empat Pilar MPR RI dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila itu dasarnya sila 1-3 yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradap, Persatuan Indonesia, tujuannya sila ke 5 yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dan cara untuk mencapainya adalah melalui sila ke 4 yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Sebagai masyarakat Batak, implementasi nilai-nilai Pancasila ini dapat kita lihat dalam tradisi adat kita. Dalam setiap mengambil keputusan terkait adat, masyarakat Batak senantiasa terlebih dahulu melakukan musyawarah (marria), saling menghormati sesuai dengan kehadirannya dalam adat apakah sebagai hula-hula, boru atau dongan tubu. Dan setiap adat batak sebelum dimulai, terlebih dahulu harus meminta restu dari Tuhan Yang Maha Esa dan kegiatan adat kita sangat manusiawi yaitu kita terlebih dahulu makan baru bicarakan adat. Inilah contoh paling mudah yang dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari bagaimana Pancasilaisnya masyarakat Batak”, kata anak guru dari desa ini.
Jhoni Allen Marbun juga mengatakan bahwa perbedaan adalah anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa bagi kita umat omanusia, kita diciptakan oleh Tuhan itu tak satupun ada yang sama sekalipun itu lahir kembar. Jadi, keberagaman kita sebagai masyarakat Indonesia patut kita syukuri dan walapun kita berbeda-beda tetap kita satu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mematuhi segala aturan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah baik itu UUD 1945 dan turunanya.
Anggota MPR RI yang sangat getol memperjuangkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Humbang Hasundutan ini juga menekankan bahwa setiap orang yang menghormati orang tua, utamanya ibu kandungnya tidak akan sulit memperoleh kehidupan.
Salah seorang peserta dalam kegiatan ini mengharapkan dihidupkan kembali Mata Pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di setiap jenjang pendidikan di Indonesia, agar generasi muda bangsa Indonesia tidak mudah terombang-ambing oleh berbagai Ideologi yang masuk ke Indonesia akibat dari perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Media Sosial yang begitu cepat dan sulit di filter.
Anak-anak bangsa kita perlu dibekali pengetahuan yang cukup akan Empat Pilar MPR RI ini tutur salah satu penetua Gereja HKBP tersebut.
Acara ini dimulai dengan ibadah singkat, makan bersama, pemaparan materi oleh Jhoni Allen Marbun, Camat Parlilitan Darmo Hasugian, Kepala Desa Pusuk 1 Juni Mahulae dan tanya jawab yang dipandu oleh Moderator Roy R Simanjuntak.
Dalam acara ini dibagikan buku materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dan Sertifikat kepada peserta. Acara ini dihadiri ratusan peserta terdiri dari Pengurus Gereja, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Masyarakat Desa Pusuk 1 Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan. (BP/MM)
Komentar