Daerah
Beranda » Berita » Ratusan Warga Yang Berunjuk Rasa Berterima Kasih Kepada Kepala BPN Langkat

Ratusan Warga Yang Berunjuk Rasa Berterima Kasih Kepada Kepala BPN Langkat

Langkat-BP: Ratusan warga berunjuk dikantor Bupati Langkat dan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab. Langkat (BPN) pada hari Kamis 15/11/2018 Aksi unjuk rasa warga dari Dusun I Desa Serbetung Kec Serapet Kab Langkat yang menamakan dari Kelompok Tani Jaya Kembali Dan Sumber Rezeki

Dalam aksi unju rasa ratusan warga meminta kepada Penerintahan Kab. Langkat untuk menyelesaikan sengketa tanah milik mereka yang dirampas oleh PT. Amal Tani seluas 1500 hektar, dan sudah dikuasai selama 36 tahun yang memiliki lahan tersebut sebanyak 747 KK.

Seperti diungkapkan Tengku Saindah (42) meminta kepada Bupati Langkat di akhir jabatannya untuk membantu kami, karna di saat dirinya mencalonkan menjadi Bupati hingga Dua Priode dan menang mutlak diakhir jabatannya kami seluruh warga agar bisa mendapat keadilan dari tanah yang dirampas oleh PT. Amal Tani agar dikembalikan

Kapolsek Tanah Pinem Minta Jangan Ada Pungli terkait Jalan Amblas

Tidak sampai disitu ” Kami selalu dihantui atau ditindas oleh preman bayaran yang di lakukan oleh PT. Amal tani, untuk itu lah kami kemari mengadukan nasib kami dan kami sudah empat kali kemari datang” dan sampai saat ini tidak ada keputusan.

Begitu juga Masyarak yang terbagi dua Bram wijaya, yang baru saja keluar dari Kantor BPN mengatakan dalam masalah sengketa lahan milik kami yang dirampas, sebelumnya kami sudah mengadukan ke Menkopohulkam dan Tim seberpungli untuk membentuk dan Tim Terpadu dan dipasilitasi oleh Kapolres Langkat AKBP Dedy Indrianto. SIK namun, Tim sampai saat ini belum juga dilakukan oleh pihak Pemda Langkat.

Sambung Bram wijaya untuk masalah lahan yang baru saja diterima dari Kepala BPN Langkat Drs. Moren Naibaho. Msi dengan Nomor : 3127/100.2-12.05/XI/2018 mewakili Kelompok Tani Jaya dan Kelompok Tani Sumber Rezeki Tanggal 15 November 2018 dengan ini di sampikan bahwa hak guna usaha PT Amal Tani berdasarkan keputusan Mentri Pertanian dan Agraria nomor Sk. II/56/KA tanggal 4 Agustus 1962 tidak pernah didaftarkan menurut ketentuan yang berlaku sehingga status tanahnya tetap sebagai tanah yang langsung dukuasai oleh negara.

Setelah mengetahui isi surat yang dibacakan oleh Bram wijaya seluruh masyarakat bertepuk tangan dan bergembira dan tidak sampai disitu Bram wijaya mengatakan ” untuk masalah surat ini yang dikeluarkan oleh BPN akan kita bawak ke Jakarta” dan selanjutnya masa yang hadir membubarkan diri sekitar pukul 18.00 Wib. (BP/L1)

Pemprov Sumut Kejar Green Card Geopark, BP Geopark Kaldera Toba Optimis

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *