Bekasi, HarianBatakpos.com – Upaya menciptakan lapas bersih dari narkoba kembali digencarkan. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi melakukan razia mendadak dan berhasil mengamankan sejumlah alat komunikasi ilegal serta barang-barang terlarang lainnya. Razia ini merupakan bagian dari program zero narkoba dan handphone ilegal yang tengah digalakkan secara nasional.
Dalam operasi yang digelar Selasa (3/6/2025), Kalapas Kelas IIA Bekasi Chandran Lestyono menegaskan bahwa seluruh barang bukti hasil razia langsung dimusnahkan di lokasi. Barang-barang tersebut terdiri dari handphone, alat komunikasi rakitan, hingga benda tajam yang dilarang berada di dalam sel tahanan.
“Dilakukan juga pemusnahan barang bukti hasil razia, seperti handphone, alat komunikasi rakitan, dan benda terlarang lainnya,” ujar Chandran dalam keterangannya, dilansir dari Detik.com.
Razia ini, lanjut Chandran, merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan lapas, menegakkan integritas, dan mendukung program pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan profesional. Lapas Kelas IIA Bekasi disebut tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan narkoba di lapas maupun penggunaan handphone ilegal.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi narkoba dan handphone di lingkungan lapas. Ini adalah bagian dari reformasi pemasyarakatan menuju lapas yang bersih, aman, dan bermartabat,” tegasnya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menjadikan Lapas Kelas IIA Bekasi sebagai role model lapas bersih dan aman dari segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya penyelundupan alat komunikasi.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar