Headline
Beranda » Berita » Razia Narkoba: Tiga Tersangka Ditangkap, Polisi Amankan Sabu-sabu di Medan, Ini Beratnya!

Razia Narkoba: Tiga Tersangka Ditangkap, Polisi Amankan Sabu-sabu di Medan, Ini Beratnya!

Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun (tengah) menunjukkan barang bukti di Medan, Sumatera Utara.

MEDAN-BP: Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dengan mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti sabu-sabu seberat 11 kilogram dari dua lokasi berbeda.

 

Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, Kepala Polrestabes Medan, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di beberapa wilayah Medan. Operasi tersebut menghasilkan penangkapan terhadap DS (38 tahun) di rumahnya di Jalan Sekata, Medan Barat, pada 19 Juni 2024, dengan menyita 10 kg sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kasus Rita Jelita Tewas Dibunuh di Sunggal Menyisakan Duka, Handphone Diduga Digelapkan dan Juper Lolos SIP

 

“Dari interogasi, tersangka DS mengaku sudah terlibat dalam perdagangan sabu-sabu sejak 2022 atas perintah bosnya, yang identitasnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Teddy dalam konferensi persnya.

 

Operasi ini juga mengarah pada penangkapan MA (39 tahun) di Jalan Gatot Subroto, Medan, pada 22 Juni 2024, bersama dengan 1 kg sabu-sabu. MA diduga menjadi perantara dalam pengiriman barang haram tersebut kepada S, yang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Lokasi Marak Narkoba di Deli Serdang Digerebek Polisi, Pengedar Ditangkap

 

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa ketiga tersangka akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, yang dapat menghadapi hukuman berat atas perbuatannya.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan