Medan, harianbatakpos.com – Rustam Effendy (RE) Nainggolan diperiksa penyidik Direktorat Siber Polda Sumut, Senin (21/7/2025).
Sekda Provinsi Sumut periode 2008/2010 ini diperiksa terkait dengan (Dumas) pengaduan masyarakat terhadap akun tiktok yang menghina istri Gubernur Sumut Bobby Nasution, Kahiyang Ayu dan Joko Widodo yang merupakan presiden ke-7.
Informasi yang dihimpun, adapun akun tiktok yang dilaporkan diantaranya yaitu @tripx313.
“Jadi saya hari ini diperiksa atas Dumas saya. Akun media sosial yang diduga menghina keluarga Gubernur Sumut Bobby Nasution,” kata RE Nainggolan kepada awak media.
Menurut RE Nainggolan, perbuatan terlapor sudah memalukan dan tidak beretika. Laporan mereka dilayangkan 17 Juni 2025 kemarin.
“Saya sangat miris melihat perbuatan terlapor ini seperti itu kepada Gubernur Bobby Nasution. Anak anak muda janganlah berbuat seperti terlapor ini,” tuturnya.
Ketika dipertanyakan mengenai Bobby meminta agar laporan ini dihentikan. RE Nainggolan mengatakan tetap harus dilanjutkan.
“Mengenai stagmen pak Bobby tanyakan sama pak Bobby. Tapi laporan ini harus tetap dilanjutkan agar ada efek jera bagi terlapor dan jadi pelajaran kepada penggunaan media sosial agar tidak berbuat melakukan penghinaan terhadap siapapun,” tuturnya.
“Jika tidak ada hukumanya maka seseorang akan berbuat yang tidak senonoh seperti terlapor ini juga kedepannya kepada kepala daerah atau keluarga kepala daerah,” terangnya.(BP7)
Komentar