Gaya Hidup Hukum Nasional Selebritis Sosial
Beranda » Berita » Rea Wiradinata Akui Hutang Rp 2,5 Miliar dan Minta Damai, Polemik Terbukti dengan Proposal Perdamaian

Rea Wiradinata Akui Hutang Rp 2,5 Miliar dan Minta Damai, Polemik Terbukti dengan Proposal Perdamaian

Selebgram Rea Wiradinata akhirnya mengakui kebohongannya terkait masalah hukum yang menjeratnya.

 

Dalam sidang PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rea menyampaikan proposal perdamaian, mengakui memiliki hutang sebesar Rp 2,5 miliar kepada pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu, dilansir dari Kapanlagi.com.

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

 

Proposal perdamaian tersebut menunjukkan perubahan sikap Rea, yang sebelumnya membantah bahwa uang yang diterimanya adalah pinjaman dan menyatakan sebagai titipan dari seorang pengusaha Malaysia.

 

Noverizky menyebut bahwa proposal tersebut telah mematahkan pernyataan Rea dan mengindikasikan adanya kebohongan dalam pernyataannya sebelumnya.

Menko Polkam Tegaskan Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus Bentuk Provokasi

 

Dalam menghadapi polemik ini, Noverizky menyarankan Rea untuk berubah dan memperbaiki diri sambil membayar utang kepada pihak-pihak yang dirugikan.

 

Meskipun polemik ini telah menimbulkan banyak korban, upaya perdamaian dianggap sebagai langkah positif menuju penyelesaian masalah hukum yang melibatkan Rea Wiradinata.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *