Selebgram Rea Wiradinata mendapati dirinya dalam kesulitan hukum setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh pengacara Noverizky Tri Putra atas nama kreditur Devi Herlina dan Dean Management Consultan, dengan jumlah yang mencapai Rp 1,5 miliar, dilansir dari Liputan6.com.
Dalam sidang yang berlangsung baru-baru ini, pengadilan memutuskan untuk menolak gugatan tersebut, yang kemudian dibacakan saat proses persidangan.
Hal ini membuat Rea Wiradinata, yang juga terlapor di Polres Jakarta Selatan, terancam dengan risiko bangkrut dan pailit jika tidak mampu melunasi utang kepada Noverizky Tri Putra dan Arif Budiman.
Noverizky Tri Putra, dalam pernyataannya kepada media, mengungkapkan bahwa Rea Wiradinata diberikan batas waktu 20 hari sejak tanggal 7 Maret 2024 oleh pengadilan untuk menyampaikan proposal perdamaian yang baru.
Dia juga menekankan pentingnya bagi Rea untuk menyadari situasinya dan tidak mengelak dari masalah hukum yang dihadapinya.
Dalam pernyataannya, Noverizky juga mengingatkan Rea Wiradinata tentang ancaman hukuman penjara yang mungkin menanti akibat laporan yang sedang diproses oleh kepolisian terhadapnya. Dia menegaskan bahwa jika Rea terus mengelak, nasibnya akan semakin buruk.
Ancaman hukuman penjara tidak hanya menjadi satu-satunya masalah bagi Rea Wiradinata. Noverizky juga menyebut bahwa dia telah menambahkan bukti baru ke penyidik Polres Jakarta Selatan terkait laporannya terhadap Rea.
Bukti baru ini diyakini dapat mengungkap kebenaran dan menyanggah semua keterangan dari Rea Wiradinata terkait asal-muasal uang sebesar Rp 2,5 miliar yang menjadi pusat perhatian dalam kasus ini.
Kondisi hukum Rea Wiradinata semakin kompleks dengan tambahan bukti baru yang diajukan oleh pihak penggugat.
Meskipun Rea Wiradinata belum memberikan komentar langsung terkait keputusan pengadilan dan perkembangan terbaru dalam kasus ini, namun kehadiran bukti baru tersebut memberikan tekanan tambahan pada posisinya.
Publik pun menanti untuk melihat bagaimana Rea Wiradinata akan menanggapi tantangan ini, apakah dia akan berupaya mencari solusi damai atau akan terus mempertahankan dirinya di hadapan hukum.
Yang pasti, kisah hukum Rea Wiradinata ini terus menjadi sorotan dan menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat dan pengguna media sosial.
Komentar