Medan, HarianBatakpos.com – Mundurnya Miftah Maulana dari jabatan Utusan Khusus Presiden menjadi sorotan penting, yang dapat dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh pejabat publik di Indonesia. Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menekankan bahwa peristiwa ini seharusnya mendorong pejabat untuk mengedepankan etika saat menyampaikan pendapat.
“Semoga peristiwa ini, menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat, terutama pejabat publik untuk mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat,” kata Fikri.
Fikri juga mengingatkan bahwa peristiwa yang melibatkan Miftah harus menjadi pengingat bagi semua pejabat agar menjaga sikap saat berinteraksi dengan masyarakat.
“Sungguh pun mungkin yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf, sudah mundur, tetapi benar-benar untuk tidak diulangi,” ujarnya. Ini menunjukkan pentingnya sikap dan perilaku pejabat publik, baik di eksekutif maupun legislatif, dilansir dari REPUBLIKA.CO.ID.
Lebih lanjut, Fikri menekankan bahwa pejabat negara dan pendakwah harus menjadi panutan bagi masyarakat. “Yang bersangkutan, apa pun statusnya, adalah pejabat negara, oleh karenanya tampaknya juga relevan untuk ada ketentuan-ketentuan protokoler kode etik pejabat publik,” ungkapnya. Hal ini penting untuk mencegah tindakan yang berpotensi menyakiti hati masyarakat.
Miftah sendiri mengundurkan diri setelah candaan yang dinilai melecehkan seorang penjual es teh viral di media sosial. “Hari ini, dengan segala kerendahan hati, saya memutuskan untuk mengundurkan diri,” ujarnya, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil bukan karena tekanan, tetapi berdasarkan rasa tanggung jawab.
Dengan demikian, mundurnya Miftah bukan hanya sebagai respons terhadap situasi yang terjadi, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya etika dalam kepemimpinan publik.
Komentar