Selebritis
Beranda » Berita » Reaksi Tertawa Nayunda saat Ditanya tentang Uang dari SYL

Reaksi Tertawa Nayunda saat Ditanya tentang Uang dari SYL

Harianbatakpos.com , JAKARTANayunda Nabila Nizrinah, seorang biduan, menanggapi dengan tawa saat ditanya oleh hakim dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nayunda tertawa saat hakim mempertanyakan alasan pemberian uang dari SYL secara cuma-cuma.

 

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (29/5/2024), di mana Nayunda menjadi saksi dalam kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono, dan Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta.

Ashanty Ternyata Dosen? Ini Profil Lengkap dan Fakta Menariknya

 

SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44,5 miliar. Kasdi dan Hatta juga didakwa dalam kasus yang terpisah, seperti dilansir dari Detik.com.

 

Momen ketika Nayunda tertawa ini menarik perhatian hakim. Awalnya, hakim mempertanyakan uang yang pernah diberikan oleh Kasdi Subagyono.

Vidi Aldiano, Ini Profil Lengkap dan Sumber Kekayaannya

 

Nayunda mengatakan bahwa Kasdi pernah mentransfer sekitar Rp 20-25 juta kepadanya.

 

Hakim kemudian menanyakan jumlah yang tepat, “Berapa jumlah transferannya?” tanya hakim.

 

Nayunda menjawab, “Kalau tidak salah sekitar 20 atau 25 juta.”

 

Hakim memastikan, “Apakah itu Rp 20 atau Rp 25 juta?”

 

“Iya, ada yang 20 juta dan ada juga sekitar 4 juta setengah. Karena ada perubahan mutasi saat itu,” jelas Nayunda.

 

Hakim kemudian bertanya apakah Kasdi memberikan uang tersebut dengan ikhlas atau ada perjanjian di antara mereka.

 

“Nggak ada perjanjian, Pak,” jawab Nayunda.

 

Nayunda mengaku tidak mengetahui alasan mengapa uang tersebut diberikan. Dia mengatakan bahwa Kasdi mengatakan uang itu berasal dari SYL.

 

Ketika hakim bertanya mengapa uang yang begitu besar diberikan kepadanya, Nayunda menjawab, “Tiba-tiba saja saya menerima bukti transfer, lalu saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kasdi. Dia bilang, ‘Terima kasih juga dari Bapak.’ Lalu saya berkata, ‘Terima kasih, Pak.’ Saya tidak menanyakan lebih lanjut.”

 

Hakim kemudian menanyakan tentang uang yang diberikan oleh mantan ajudan SYL, Panji. Nayunda mengaku menerima Rp 10 juta dari Panji.

 

“Dari Panji, apakah Anda pernah menerima uang?” tanya hakim.

 

“Pernah, sekitar 10 juta, Pak, sebagai Tunjangan Hari Raya (THR),” jawab Nayunda.

 

Hakim kemudian menanyakan alasan mengapa Panji memberikan uang tersebut. Nayunda mengaku tidak mengetahuinya.

 

“Hal apa yang membuat Panji tiba-tiba mentransfer uang itu? Apakah Anda memintanya atau bagaimana?” tanya hakim.

 

“Nggak meminta, Pak,” jawab Nayunda.

 

Hakim kembali mempertanyakan alasan di balik pemberian uang secara cuma-cuma tersebut. “Tidak mungkin Anda tidak meminta,” kata hakim.

 

Nayunda terlihat tertawa sebagai tanggapan atas pertanyaan hakim tersebut. Hakim kemudian meminta Nayunda untuk tidak tertawa dan menjawab semua pertanyaan dengan jujur.

 

“Jangan tertawa, Anda harus menjawab semuanya dengan jujur, jangan tertawa,” kata hakim.

 

“Karena kami dekat, Pak,” jawab Nayunda.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan