Medan-BP: Jelang akhir tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2022 yang diikuti jajaran Kejati Sumut, 28 Kejari dan 9 Cabjari selama 2 hari, Selasa (27/12/2022) sampai Rabu (28/12/2022) digelar di Medan.
Pasca pelaksanaan Rakerda, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi para Asisten dan Kasi Penkum Yos A Tarigan,SH,MH, Rabu (28/12/2022) menyampaikan capaian kinerja seluruh bidang yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut sepanjang tahun 2022.
Bidang Tindak Pidana Khusus
Untuk bidang Pidsus di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu, Kejari dan Cabjari) telah melaksanakan kegiatan selama periode tahun 2022 (Januari-Desember2022), secara keseluruhan telah melaksanakan Penyidikan terhadap 105 perkara tindak pidana korupsi, 2 perkara merupakan hasil penyidikan dari Penyidik Polri.
Dari jumlah data perkara penyidikan tersebut, Kejati Sumut dan Jajaran satuan kerja Kejari dan Cabang Kejari telah berhasil melanjutkan ke tahap persidangan (tahap penuntutan) sebanyak 63 perkara, dengan keterangan bahwa dari jumlah 105 perkara penyidikan tersebut sampai saat ini masih terdapat beberapa perkara dalam proses penyidikan lanjutan.
“Dari proses hukum ini, Kejati Sumut berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara pada tahap Penyelidikan sebesar Rp.3.951.280.639, serta penyelamatan keuangan negara pada tahap penyidikan sebesar Rp.15.905.895.825,” paparnya.
Untuk tahap eksekusi, lanjutnya Kejati Sumut dan jajaran telah berhasil melakukan eksekusi terhadap perkara tindak pidana korupsi sebanyak 73 perkara dengan uang pengganti yang diperoleh dan telah disetorkan kepada kas negara sebesar Rp.18.380.789.042.
Sesuai dengan arahan pimpinan tentang pemberantasan mafia tanah, bulan November tahun 2022 tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut telah melakukan tindakan penyitaan pada tahap penyidikan terhadap tanah seluas 105,958 Ha dalam perkara alih fungsi hutan oleh oknum mafia tanah.
Berdasarkan data yang diperoleh, diketahui bahwa Kejaksaan Negeri Medan merupakan satker yang paling banyak melaksanakan penyidikan yaitu sebanyak 13 perkara tindak pidana korupsi.
Bidang Pengawasan
Untuk kinerja bidang pengawasan Kejati Sumut periode Januari-Desember 2022 telah melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap seluruh pegawai baik Jaksa maupun Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan seluruh Jajaran satuan kerja di Sumatera Utara.
Fungsi pengawasan meliputi inspeksi umum (yang dilaksanakan secara rutin dan terjadwal), Inspeksi khusus serta inspeksi kasus (pemeriksaan atas adanya suatu keadaan khusus terhadap penanganan suatu kasus).
Berdasarkan data kegiatan pengawasan selama tahun 2022, telah dilakukan beberapa kegiatan dalam rangka fungsi pengawasan yaitu:
1. Laporan pengaduan yang diterima sebanyak 29 laporan;
2. Jumlah laporan pengaduan yang telah diselesaikan 20 laporan;
3. Terdapat 9 sisa laporan pengaduan dalam proses tindak lanjut.
Dari penanganan laporan pengaduan ini, telah ditetapkan dan dijatuhkan sanksi atau hukuman yaitu:
1. Hukuman tingkat Ringan (pernyataan tidak puas secara tertulis) sebanyak 1 orang;
2. Hukuman tingkat Sedang (penundaan gaji berkala selama 1 tahun) sebanyak 2 orang;
3. Hukuman tingkat berat tidak ada
Bidang Pembinaan
Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melaksanakan tugas dan fungsinya selaku Manajemen Anggaran Kejati Sumut dan Jajaran, dengan perincian, yaitu :
1) Bahwa total Alokasi Anggaran penyerapan anggaran Tahun 2022 pada Kejati Sumut dan jajaran Kejari dan Cabjari persentase realisasinya mencapai 97,38%.
2) Terkait optimalisasi Penyerapan Anggaran, bahwa Kejati Sumut dan Jajaran telah berhasil melampaui target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dengan persentase optimalisasi sebesar 169,13%.
3) Bahwa bidang Pembinaan Kejati Sumut secara profesinal telah melaksanakan kebijakan baik promosi, maupun mutasi terhadap personil Kejati Sumut dan Jajaran.
4) Bidang Pembinaan Kejati Sumut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) menerima penghargaan sebagai Peringkat Pertama Pelaporan Keuangan Terbaik dari Kementerian Keuangan.
5) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima penghargaan dari Jaksa Agung sebagai peringkat III Satker Kualitas Kinerja dan Anggaran Terbaik 2021 atas tata cara pelaporan yang disajikan memudahkan pimpinan untuk mengambil kebijakan.
6) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) peroleh penghargaan sebagai Juara 1 kategori Pengawasan dan Pengendalian yang Efektif Pengelolaan Kekayaan Negara.
Komentar