Ekbis
Beranda » Berita » Regulator dan Pelaku Industri Keuangan Bergandengan Tangan dalam Gerakan Bersama Pelindungan Konsumen

Regulator dan Pelaku Industri Keuangan Bergandengan Tangan dalam Gerakan Bersama Pelindungan Konsumen

Regulator dan Pelaku Industri Keuangan Bergandengan Tangan dalam Gerakan Bersama Pelindungan Konsumen
Regulator dan Pelaku Industri Keuangan Bergandengan Tangan dalam Gerakan Bersama Pelindungan Konsumen

Dalam upaya untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan kejahatan finansial, regulator dan pelaku industri keuangan telah menggandengkan langkah mereka dalam sebuah inisiatif kolaboratif yang dikenal sebagai Gerakan Bersama Pelindungan Konsumen (Geber PK). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan dan sistem pembayaran, sehingga mereka dapat lebih waspada dan terhindar dari modus penipuan.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung, menyampaikan bahwa kegiatan ini menandai peningkatan kesadaran akan perlindungan konsumen yang semakin gencar dari pihak penyelenggara keuangan dan sistem pembayaran. Edukasi yang diselenggarakan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan memperkuat kewaspadaan mereka terhadap berbagai modus penipuan dan skema kejahatan finansial.

Geber PK merupakan kolaborasi antara berbagai lembaga dan asosiasi, termasuk BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, serta berbagai asosiasi seperti Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), dan Asosiasi Payment Gateaway Indonesia (APGI). Tujuan kolaborasi ini adalah untuk mengintensifkan edukasi dengan pendekatan yang terkoordinasi, konsisten, dan menyeluruh.

Cara Cek Bansos PKH 2025 Lewat HP, Penerima Bantuan Bisa Lihat Jadwal dan Besaran

Juda menjelaskan bahwa konsep 3K, yaitu kesesuaian, konten, dan kolaborasi, menjadi pesan kunci dalam upaya meningkatkan edukasi pelindungan konsumen. Ini mencakup strategi edukasi yang tepat, konten yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta kolaborasi yang erat dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan pesan yang disampaikan dapat mencapai seluruh lapisan masyarakat.

Peningkatan literasi konsumen diharapkan dapat membuat transaksi keuangan, terutama yang melibatkan produk digital, menjadi lebih aman dan nyaman. Ini menjadi semakin penting mengingat adanya peningkatan risiko di sektor keuangan, seperti yang ditunjukkan oleh lonjakan pengaduan konsumen yang diterima oleh BI pada tahun 2023. Dengan sebanyak 13 ribu pengaduan, meningkat 170,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, mayoritas di antaranya terkait dengan kejahatan finansial.

Friderica Widyasari Dewi, Anggota Komisioner OJK, menekankan bahwa layanan keuangan dapat membawa risiko jika tidak diimbangi dengan literasi yang memadai di kalangan masyarakat. Untuk itu, OJK berkomitmen untuk memperkuat pengawasan, edukasi, dan perlindungan konsumen dengan menyusun peta jalan yang mencakup penguatan program edukasi, perluasan akses keuangan, penanganan pengaduan, pengawasan pasar, dan pemberantasan kegiatan keuangan ilegal. Dengan langkah ini diharapkan dapat tercipta lingkungan keuangan yang lebih sehat dan tangguh bagi masyarakat.

Toko Acai Jaya Jual Aksesoris HUT RI ke-80 Terlengkap di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *