“Belum ada kecamatan yang selesai,” ungkap Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, pada Senin (2/12/2024) malam. Proses rekapitulasi masih berjalan di beberapa kecamatan. Setelah tahapan ini selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan akan melanjutkan rekapitulasi di tingkat kota.
Menurut Mutia, pihaknya masih menunggu seluruh kecamatan menyelesaikan proses rekapitulasi sebelum memulai tahapan di tingkat kota. “Sekarang ini semua sedang rekapitulasi di kecamatan, tingkat kota masih menunggu rekapitulasi sedang dijadwalkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin, menjelaskan bahwa tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan telah dimulai sejak 28 November 2024 dan dijadwalkan berakhir pada 3 Desember 2024. Meski begitu, hingga hari terakhir, belum ada laporan tentang kecamatan yang menyelesaikan proses tersebut sepenuhnya.
Proses rekapitulasi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam Pilkada 2024. Hasil dari rekapitulasi tingkat kecamatan akan menentukan kelanjutan tahapan rekapitulasi di tingkat kota dan provinsi, yang menjadi dasar penetapan hasil Pilkada secara resmi.
Komentar