Headline
Beranda » Berita » Rekor Tertinggi, 18 Pasien Covid-19 di Sumut Sembuh Dalam Sehari

Rekor Tertinggi, 18 Pasien Covid-19 di Sumut Sembuh Dalam Sehari

Ilustrasi Virus Corona

Medan-BP: Jumlah kasus baru Covid-19 di Sumut terus bertambah. Namun, kesembuhan juga terus terjadi, bahkan mencapai angka 18 pasien sembuh yang diumumkan, Kamis (35/6), merupakan yang tertinggi.

“Hampir setiap hari ada saudara-saudara kita penderita Covid-19 yang sembuh. Alhamdulillah, hari ini 18 orang penderita Covid-19 di Sumut yang dirawat di rumah sakit rujukan berhasil disembuhkan. Jumlah ini merupakan rekor tertinggi penambahan jumlah pasien sembuh,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Whiko Irwan dalam keterangan pers secara live streaming.

Kesembuhan 18 orang ini merupakan angka tertinggi dalam satu hari sejak penanganan pasien [positif Covid-19 di Sumut pada pertengahan Maret lalu. Dengan tambahan itu, jumlah pasien yang telah sembuh di provinsi ini berjumlah 291 orang.

Survei Dunia: Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Terendah

Selain angka kesembuhan, Whiko juga memaparkan data lainnya yang dikumpulkan hingga 26 Juni 2020 pukul 17.00 Wib. Pasien meninggal bertambah 3 menjadi 83 orang, kasus positif bertambah 69 menjadi 1.356 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 191 orang.

Whiko menjelaskan, 8 di antara pasien yang dinyatakan sembuh dirawat di RS Martha Friska. Selebihnya dirawat di RS GL Tobing dan RS rujukan lainnya.

Penderita Covid-19 dinyatakan sembuh bila sudah tidak ada gejala klinis dan hasil pemeriksaan swab 2 kali berturut-turut menunjukkan hasil negatif. Dia berharap dalam beberapa hari ke depan, penderita yang sembuh di Sumut semakin meningkat. “Sedangkan bagi kita yang belum terpapar Covid-19, perlu diingatkan bahwa saat ini vaksin belum diproduksi secara massal. Untuk itu penting menerapkan protokol kesehatan,” imbau Whiko.

Pelaksanaan protokol kesehatan itu merupakan cara memutus rantai penularan Covid-19. Yang dapat dilakukan di antaranya selalu mengenakan masker pelindung hidung dan mulut, menjaga jarak 1 hingga 2 meter, cuci tangan dengan sabun dan air, serta menghindari kerumunan. “Sekali saja kita terindikasi Covid-19, maka kita wajib untuk melakukan isolasi diri, baik mandiri, di balai karantina ataupun di rumah sakit,” terangnya.

Dampak Perang Teluk, 45 Juta Orang Terancam Kelaparan

Orang-orang yang wajib melaksanakan isolasi antara lain penderita Covid-19 terkonfirmasi dari hasil swab PCR, orang dengan gejala klinis Covid-19 baik ringan maupun berat (ODP dan PDP), orang yang berkontak erat dengan penderita Covid-19 terkonfirmasi, dan orang dengan hasil rapid test reaktif. (mdk)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *