Medan, HarianBatakpos.com – Polisi Yogyakarta berhasil menangkap seorang remaja berinisial ANF (16) asal Pringgolayan, Bantul, yang diduga merusak beberapa nisan dengan simbol salib. Tindakan ini terjadi di wilayah Bantul dan Kota Yogyakarta, dan pelaku telah mengakui perbuatannya di tiga lokasi berbeda.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengungkapkan bahwa penyidik masih mendalami motif di balik aksi perusakan tersebut. Sementara itu, pengakuan awal menunjukkan bahwa masalah pribadi, kemungkinan terkait keluarga, menjadi pemicu tindakan ANF.
Pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan menggunakan palu dan batu sebagai alat perusak. “Dia melakukan ini tanpa bantuan orang lain,” jelas Ihsan. Saat ini, ANF telah ditetapkan sebagai tersangka, dan pihak kepolisian berupaya mendalami lebih lanjut kasus ini.
Penangkapan ANF terjadi di rumahnya setelah penyidik meneliti rekaman CCTV yang menunjukkan aksi perusakan. Polisi juga menemukan barang bukti berupa pakaian dan batu yang diduga digunakan dalam perusakan. Pihak kepolisian menghimbau publik untuk tidak berspekulasi berlebihan terkait kasus ini, mengingat sifatnya yang sensitif.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar