Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu. Kejadian tersebut diketahui pada Jumat (24/1/2025), sementara pelaku berhasil ditangkap di Rantauprapat pada Selasa (28/1/2025).
“Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku berinisial IA, warga Aek Kanopan Timur,” kata Syafrudin, Kamis (30/1/2025).
Menurut Syafrudin, kasus pencurian ini terungkap setelah karyawan minimarket mendapati sejumlah barang hilang, termasuk ratusan bungkus rokok berbagai merek, enam karung beras, dan 19 bungkus minyak. Selain itu, uang tunai sebesar Rp73.029.476 yang disimpan dalam brankas juga raib.
“Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat pelaku menutupi wajahnya dengan bajunya saat melakukan aksi pencurian,” tambahnya.
Pihak minimarket kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu. Polisi segera melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku saat mengendarai sepeda motor. Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor, sepatu, tas, dan jaket.
“Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri di minimarket tersebut,” ujar Syafrudin.
Komentar