Headline Nasional
Beranda » Berita » Rencana RI Kirim Pasukan ke Gaza tanpa Izin PBB Jadi Sorotan

Rencana RI Kirim Pasukan ke Gaza tanpa Izin PBB Jadi Sorotan

Ilustrasi (foto/ist)

Jakarta, harianbatakpos.com – Rencana Pemerintah RI untuk mengirimkan pasukan ke Gaza Palestina tanpa izin dari PBB jadi perhatian anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Ia pun mengimbau pemerintah mengkaji terlebih dahulu rencana tersebut.

Hasanuddin menyampaikan hal itu sebagai respons atas pernyataan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin soal pengiriman pasukan perdamaian, dengan persetujuan organisasi internasional yang diinisiasi Amerika Serikat.

“Jika ada opsi alternatif di luar payung PBB, Kemenlu harus benar-benar mengkajinya secara hati-hati. Perlu dipelajari ruang lingkup misi tersebut, tujuan dan targetnya. Serta bagaimana penerimaan internasionalnya,” ujar Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya kepada media, Minggu (16/11/2025), dikutip dari Kompas.

Mulai 2026, Saldo Rekening Anda Akan Bisa Diintip oleh Dirjen Pajak

Politisi PDIP ini juga menyoroti mekanisme pendanaan untuk pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza yang disebut mencapai 20.000 prajurit. Hasanuddin mengingatkan bahwa pemerintah harus menghitung secara cermat beban anggaran terhadap rencana kebijakan tersebut.

“Pendanaan misi perdamaian harus diperhitungkan matang. Kita perlu melihat seberapa besar kontribusi yang dibebankan kepada Indonesia karena nantinya menggunakan APBN dan harus dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Hasanuddin.

Pensiun Pati TNI itu mengakui bahwa rencana pengiriman pasukan perdamaian tersebut sesuai koridor yang diatur UU TNI. Dalam beleid tersebut, kata Hasanuddin, terdapat ketentuan soal Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang menyebutkan bahwa TNI juga memiliki tugas melaksanakan misi perdamaian dunia sesuai kebijakan politik luar negeri Indonesia.

“Secara historis, Indonesia sudah terlibat aktif dalam pengiriman pasukan perdamaian sejak tahun 1950-an. Jadi kontribusi kita pada misi perdamaian bukan hal baru dan merupakan bagian dari komitmen diplomasi Indonesia,” ujarnya.

PSI Siap Apabila Parliamentary Threshold Ditetapkan 8 Persen

Meski begitu, Hasanuddin menegaskan bahwa pelaksanaan misi perdamaian tersebut tetap harus berpijak dan sesuai dengan hukum internasional yang berlaku. “Indonesia selalu menempatkan pasukan dalam kerangka misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diakui dan diterima oleh seluruh negara anggota,” pungkasnya. (REL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV