Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Resah Akibat Limbah Pencucian Piring, Ratusan Pedagang Lantai II Pusat Pasar Desak Relokasi Pedagang Makanan dan Minuman

Resah Akibat Limbah Pencucian Piring, Ratusan Pedagang Lantai II Pusat Pasar Desak Relokasi Pedagang Makanan dan Minuman

Pedagang Lantai II Pusat Pasar Medan menampung limbah pedagang Lantai III penjual makanan dan minuman dengan selang dan ember agar barang dagangan aman dan tidak becek. BP/Erwan

Medan-BP: Ratusan pedagang Lantai II Pusat pasar Medan mendesak PD Pasar Kota Medan untuk merelokasi pedagang makanan dan minuman yang di lantai III ke lantai IV Pusat Pasar Medan. Pasalnya, pedagang Lantai II, sudah resah akibat air limbah sisa pencucian pring pedagang Lantai III itu mengenai dagangan menjadi rusak dan tidak dapat dijual kembali kepada konsumen.

Keluhan pedagang Lantai II Pusat Pasar itu disampaikan Ketua DPD Appsindo Kota Medan Adi Warman Lubis melalui Humasnya Dedy Harvi Suhari kepada wartawan di Lantai II Pusat Pasar Medan, Sabtu (19/1/2019) siang.

Dedy menjelaskan, air rembesan yang jatuh dari Lantai III ke Lantai II itu, menjadi becek, tergenang dan berbau sehingga sering memakan korban konsumen dan pedagang yang terpeleset hingga terjatuh baik di depan kios, maupun di depan lods atau yang ditempati pedagang.

Profil Bakhtiar, Wakil Bupati Batanghari Terpilih

Yang sangat dikuatirkan pedagang lagi, tambah Dedy, bocoran air yang tumpah dari atas Lantai III itu, dapat menyebabkan korsleting listrik pada kabel yang berada di Lantai III dan dapat memicu kebakaran di Pusat Pasar Medan.

“Kalau hal ini terus terjadi dan limbah dari pedagang makanan dan minuman Lantai III ini tidak segera dilkukan perbaikan, dalam waktu dekat Gedung akan rubuh karena mengalami kerapuhan dan akan memakan korban jiwa pedagang dan konsumen,” pungkasnya.

Memang, tambahnya lagi, ada perbaikan yang dilakukan PD Pasar Kota Medan, namun hal itu tidak mampu menghentikan air yang bocor tersebut. Sedangkan surat keberatan pedagang Lantai II ini sudah dilayangkan ke PD pasar Kota Medan tertanggal 8 Januari 2019 ditandatangani langsung oleh puluhan pedagang Lantai II.

Menyinggung tentang penolakan 26 pedagang makanan dan minuman Lantai III Pusat Pasar Medan menolak relokasi dari PD Pasar Medan, Dedy menyebutkan, rencana relokasi dari PD pasar setelah mendapat surat dari pedagang Lantai II terkait air limbah yang memicu reaksi pedagang Lantai II tersebut.

Pemprov Sumut Bangun Jalan dan Jembatan, Anggaran Infrastruktur Capai Rp 853 Miliar

Menurutnya, DPD Appsindo tidak benar akan ataupun telah melakukan kerjasama dalam bentuk apapun dengan PD Pasar Kota Medan terkait pembangunan apapaun baik kios maupu stand di Lantai IV Pusat pasar Medan. Sejak berdirinya DPW Appsindo Sumut maupun Kota Medan secara sah dengan REG.No.AHU-0000555 AH.01.07 telah terdaftar di PD Pasar Kota Medan sebagai organisasi pasar yang ada dalam lingkungan PD Pasar Kota Medan.

Bahwa pada tanggal 9 Januri 2019 PD Pasar Kota Medan mengundang organisasi pasar yang ada di Pusat pasar untuk dimntakan saran dan pendapat terkait wacana PD pasar untuk pembangunan Lantai IV karena adanya limbah pedagang makanan dan minuman di Lantai III yang jatuh ke Lantai II, yang hadir pada saat tu hanya Appsindo dan OP2SU. Sementara organisasi pedagang P4 dan yang lain tidak hadiri, katanya.

Secara terpisah beberapa pedagang Lantai II Pusat pasar Medan ketika dihubungi mengaku, situasi dan limbah air dari pedagang makanan dan minuman lantai III, sudah berjalan bertahun-tahun dan tidak kunjung diperbaiki sehingga pedagang sendiri yang berinisiatif menampung dengan mengeluarkan biaya masing-masing ratusan ribu.

“ Kami minta hal ini segera diperbaiki ataupun dilakukan relokasi pedagang makanan dan minuman Lantai III ke Lantai IV sehingga kenyamanan pedagang dan konsumen tercipta sehingga transaksi dapat berjalan dengan lancar tanpa ada lagi keresahan,” tegas Mas pedagang pakaian Lantai II Pusat Pasar. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *